Tunjangan Hari Raya
Alhamdulillah, THR ASN Pemkab Luwu Senilai Total Rp 25 Miliar Cair Pekan Depan, Gaji 13 Kapan?
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kabupaten Luwu mencapai Rp 25 miliar.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kabupaten Luwu mencapai Rp 25 miliar.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Luwu, Moh Arsal Arsyad.
"Untuk membayar THR ribuan ASN, Pemkab Luwu menyiapkan alokasi anggaran yang hampir sama besarnya satu bulan gaji pegawai, yaitu sekitar Rp 25 miliar," kata Arsal, Rabu (20/4/2022).
Menurut Arsal, anggaran THR telah terakomodir dalam APBD Luwu tahun 2022 ini. Sehingga para ASN tidak perlu risau tidak terbayar.
"Anggaran THR sudah disiapkan di APBD tahun anggaran 2022. Jadi tidak perlu kawatir, THR akan tetap dibayarkan bulan April ini," tuturnya.
Olehnya itu Arsal menegaskan apabila Pemkab Luwu siap membayar THR bagi ribuan ASN sebelum datangnya hari raya Idul Fitri 1434 H.
Apalagi Menteri Keuangan telah mengungkapkan pencarian THR ASN akan dimulai pada H-10 lebaran.
"Namun demikian kita masih menunggu juknis pembayarannya," katanya.
Juknis dari pemerintah, lanjut dia, sangat dibutuhkan untuk membayar THR.
Karena berisi acuan pembayaran THR berikut besaran yang akan diterima seorang ASN.
"Mudah-mudahan Senin 25 April mendatang sudah bisa dibayarkan sehingga bisa dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan lebaran," kata Arsal.
Selain THR, Pemkab Luwu juga berencana membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di bulan ini.
Sementara gaji 13 baru akan dibayar pada Juli mendatang.
"Kalau gaji 13 akan dicairkan sekitar bulan Juli mendatang yang tujuannya untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan belanja pendidikan bagi putra putrinya," tutup Arsal. (*)