Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mafia Minyak Goreng

Siapa Indrasari Wisnu Wardhana? Dirjen Kemendag Tersangka Mafia Minyak Goreng, Pernah Dipanggil KPK

Ketiga tersangka yang berasal dari swasta tersebut berkomunikasi dengan Indasari agar mendapatkan persetujuan ekspor.

Editor: Hasriyani Latif
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng. 

Kali ini, ia diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap kuota impor ikan pada 2019 di Perum Perindo.

Kasus tersebut menjerat mantan Direktur Utama Risyanto Suanda.

Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana

Indrasari Wisnu Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 31 Desember 2020.

Kala itu, ia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Indrasari tercatat mempunyai kekayaan senilai Rp 4.736.660.609.

Namun, jumlah itu berkurang menjadi Rp 4.487.912.637 lantaran ia memiliki utang sebesar Rp 248.747.972.

Sumber kekayaan Indrasari terbesar berasal dari tiga bidang tanah dan bangunan miliknya yang berada di Tangerang Selatan dan Bogor.

Ketiga tanah dan bangunan Indrasari nilainya mencapai Rp 3.350.000.000.

Tak hanya itu, ia juga tercatat memiliki dua alat transportasi, motor Honda Scoopy dan mobil Honda Civic, senilai Rp 445.500.000.

Lalu, harta bergerak lainnya sebesar Rp 68.200.000, serta kas dan setara kas Rp 872.960.609.

Berikut ini rincian harta kekayaan Indrasar Wisnu Wardhana, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.350.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 290 m2/200 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/21 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved