Kasat Pol PP Diamankan Polisi
Dendam Kasatpol PP M Iqbal Asnan Sejak 2020, Datangi 'Dukun' hingga Bayar Polisi Tembak Najamuddin
Dendam Kasatpol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan terhadap Pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang tidak terbendung.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK POLISI DAN DOK TRIBUN TIMUR
Kasatpol PP Makassar nonaktif, Muhammad Iqbal Asnan sekaligus otak penembakan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.
Selain M Iqbal Asnan dan juga oknum polisi SL, polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial A, SH dan AKM yang turut terlibat.
Ke limanya dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Diketahui, Najamuddin tewas tertembak di Jl Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate Makassar, 3 April lalu.
Awalnya, Najamuddin dikira meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.
Namun, setelah jenazah hendak dikafani, ditemui ada lubang diduga bekas tembakan di punggung almarhum.
Dari situ, keluarganya pun sepakan mengautopsi jenazah Najamuddin.
Hasilnya ditemukan proyektil peluru bersarang di bawah ketiak kiri korban. (*)