Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasat Pol PP Diamankan Polisi

Dendam Kasatpol PP M Iqbal Asnan Sejak 2020, Datangi 'Dukun' hingga Bayar Polisi Tembak Najamuddin

Dendam Kasatpol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan terhadap Pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang tidak terbendung.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK POLISI DAN DOK TRIBUN TIMUR
Kasatpol PP Makassar nonaktif, Muhammad Iqbal Asnan sekaligus otak penembakan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dendam Kasatpol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan terhadap Pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang tidak terbendung.

Rencana pembunuhan Najamuddin yang diotaki M Iqbal Asnan, rupanya sudah berlangsung sejak 2020 lalu.

Sebelum, menggunakan 'jasa' oknum polisi berinisial SL untuk menghabisi nyawa Najamuddin, M Iqbal Asnan rupanya pernah mencoba cara lain.

Yaitu dengan mendatangi dukun untuk menghabisi nyawa Najamuddin dengan cara di luar nalar atau santet.

Baca juga: Soal Status Kepegawaian RCH, Danny Pomanto: Masa Dicintai Banyak Orang Disanksi, Itu Bukan Pidana

Baca juga: Oknum Polisi Penembakan Pegawai Dishub Diupah Rp 85 Juta, Dapat Senjata dari Jaringan Teroris

"Setelah dikonstruksi, perkara ini ternyata sudah direncanakan sejak 2020. Jadi rencana pembunuhan ini direncanakan sejak 2020," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (18/4/2022) siang.

Langkah awal yang dilakukan M Iqba Asnan, dengan menyuruh orang untuk melempar sesuatu di depan rumah Najamuddin Sewang.

Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan (kanan) diduga menjadi dalang pembunuhan pegawai Dishub Najamuddin Sewang (kiri)
Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan (kanan) diduga menjadi dalang pembunuhan pegawai Dishub Najamuddin Sewang (kiri) (Kolase Tribun Timur)

Namun, benda yang diperoleh dari dukun itu kata dia, tidak mempan untuk membuat Najamuddin Sewang meninggal dunia.

"Otak pelaku ini (M Iqbal Asnan) menyuruh orang melempar sesuatu dari dukun di depan rumah korban, namun tidak mempan," ungkapnya.

Upaya yang gagal itu, pun membuat Iqbal kian dendam dan bertemu dengan oknum polisi berinisial SL.

Keduanya yang merupakan kenalan satu daerah pun menyepakati pembunuhan Najamuddin Sewang.

SL yang terlatih menembak di satuannya Korps Bhayangkara pun bersedia menjadi eksekutor.

Senjata pabrikan jenis revolver pun diperoleh melalui belanja online yang dijual oleh jaringan terorisme.

"Senjata, kita telusuri dimilki tersangka SL ini mendapat senjata ini beli lewat online. Ditelusuri jaringan teroris yang memang menjual senjata itu," ungkap Budhi.

Ia juga membenarkan status SL yang merupakan anggota Polri.

"Untuk tersangka eksekutor, kita sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri. Tapi kita perintah pimpinan tidak ada tutup tutupan, mita akan proses berat," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved