THR
Cair H-10 Lebaran, Inilah Rincian Lengkap Besaran THR & Gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK 2022
Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Editor:
Ilham Arsyam
Sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juli 2022, untuk kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, dan Polri.
"Pemerintah juga mendukung pertumbuhan konsumsi masyarakat melalui APBN dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi karyawan, aparatur negara dan pensiunan dalam rangka untuk bisa melaksanakan ibadah Idul Fitri dan sekaligus merupakan stimulus bagi perekonomian kita," kata Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers virtual. (Kompas.com)
Berita Terkait