Rektor Universitas Patria Artha Makassar
Rektor Universitas Patria Artha Makassar, Bastian Lubis Dipanggil Gubernur Majukan Kaltara
Rektor Universitas Patria Artha (UPA) Makassar, Bastian Lubis ditunjuk sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan di Kaltara.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rektor Universitas Patria Artha (UPA) Makassar, Bastian Lubis ditunjuk sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara).
Penunjukannya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubenur Kaltara Nomor 188.44/K.270/2022.
Sebagai Ketua TGUPP ada banyak tugas yang harus dituntaskan Bastian bersama 10 anggota lainnya untuk kemajuan Kaltara.
Bastian mengatakan, Kaltara punya banyak potensi, merupakan provinsi terkaya kedua di Indonesia.
Tetapi potensi tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik untuk menambah pendapatan daerah.
"Kaltara ini seperti raksasa tidur yang dikasi obat tidur, besar asetnya, provinsi terkaya kedua tapi generasio tinggi," kata Bastian Lubis Minggu (17/4/2022).
Kondisi pendapatannya sangat memprihatinkan, bahkan lebih rendah dari nilai pendapatan kabupaten Kampar yakni Rp2,4 triliun, sementara Pemprov Kaltara Rp2,1 triliun.
"Pendapatan cuma Rp2,1 triliun, belanja Rp2,4 triliun jadi ada defisit, tapi defisit dalam pemerintahan itu tidak masalah selama bisa ditutupi dengan pembiayaan," ucapnya.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga dinilai masih rendah.
Masalah pendidikan, kesehatan, dan ekonomi sangat rentan.
Karena itu, ia menarget paling tidak nilai IPM Kaltara tahun ini bisa meningkat 5 atau 10 persen dari yang ada saat ini.
Bastian menilai, ada salah kelola keuangan di Pemprov Kaltara.
Sejak berdirinya Kaltara, anggaran yang dikelola sudah mencapai Rp21,2 triliun.
Tetapi fakta di lapangan, masih banyak kantor-kantor pemerintahan atau kantor dinas yang disewakan.
"Saya melihat ada salah kelola sehingga sampai saat ini masih banyak OPD yang sewa kantor," ungkapnya.
Bukan hanya itu, transfer dari pusat juga semakin berkurang dari tahun ke tahun.
Misalnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari Rp149 miliar di tahun 2021 sisa Rp143 miliar tahun 2022 atau berkurang Rp6 miliar lebih.
Kemudian DAK non fisik juga terjun bebas dari Rp223 miliar menjadi Rp98,6 miliar.
Di sinilah peran TGUPP kata Bastian, harus punya daya ungkit untuk memajukan Pemprov Kaltara.
"Tidak akan mungkin pemerintah pusat terus memberikan dana transfer besar di daerah karena kemampuan negara makin lemah. Disitulah kita lihat APBD seperti ragi, kita bisa baca daerah ini kau kemana mau jadi apa," jelasnya.
Tugasnya antara lain menaikkan IPM, meningkatkan PAD Rp1,8 triliun, menurunkan angka kemiskinan dengan menstabiliasi eselon II, III, dan IV. (*)