Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasat Pol PP Diamankan Polisi

Breaking News: Terkait Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Polisi Amankan Kasat Pol PP

PLT Kasat Pol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan diamankan Timsus Gabungan Polrestabes Makassar-Polda Sulsel.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
DOK TRIBUN TIMUR
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasat Pol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan diamankan Timsus Gabungan Polrestabes Makassar - Polda Sulsel.

Iqbal Asnan diamankan terkait kasus penembakan yang menewaskan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan adanya penangkapan Iqbal Asnan.

Baca juga: ASN Dishub Makassar Tewas Ditembak, Istri Almarhum Najamuddin Sewang Harap Pelaku Terungkap

Baca juga: Pelaku Penembakan Pegawai Dishub Makassar Masih Misteri

"Iya," singkat orang nomor satu di jajaran Polrestabes Makassar itu, kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (16/4/2022) sore.

Meski demikian, pihaknya belum bersedia menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan Iqbal Asnan.

"Nanti kita release mohon bersabar," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Najamuddin Sewang ditemukan tergelak di Jl Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022) siang.

Awalnya, Najamuddin Sewang yang masih berseragam dinas perhubungan, diduga tewas kecelakaan tunggal.

Namun, setelah jasadnya hendak dikafani, keluarga menemukan adanya lubang di tubuh almarhum.

Lubang itu menyerupai bekas luka tembakan dan mengeluarkan darah.

Atas temuan itu, pihak keluarga pun sepakat untuk dilakukan autopsi mayat Najamuddin.

Setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara, terungkap bahwa Najamuddin Sewang tewas ditembak.

Hal itu dikuatkan dengan adanya proyektil peluru yang bersarang di bawah ketiak kirinya.

Proyektil itu pun masih diselidiki di Laboratorium Forensik Cabang Makassar.

Sementara jenazah Najamuddin Sewang telah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Takalar, Senin kemarin.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved