ASN Asal Makassar Ditangkap Jadi Calo CPNS di Sidrap
Dua calo seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap polisi.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Dua calo seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap polisi.
Keduanya merupakan warga Kota Makassar. MN (29) merupakan wiraswasta dan AM (26) merupakan ASN asal Kota Makassar.
Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria mengatakan, kedua pelaku mempunyai peran masing-masing.
Baca juga: Dua ASN Enrekang Tersangka Calo CPNS, Muslimin Bando: Ini Menyedihkan
Baca juga: Selain Isu Tolak Penundaan Pemilu 2024, Mahasiswa Juga Desak Usut Kecurangan CPNS 2021 di Sidrap
Di mana MN berperan mencetak dokumen soal ujian CASN.
Kemudian diserahkan kepada master atau penjawab soal.
Sementara AM berperan sebagai penjawab soal.
"Kedua pelaku ini mempunyai tugas masing-masing saat menjalankan aksi kecurangan CPNS di Sidrap," kata Zakaria, Jumat (15/4/2022).
Kedua pelaku dikenakan Pasal 45 Jo Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008.
Sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke -1 KUHPidana.
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun dengan ancaman 6 tahun penjara," ucapnya.
Sebelumnya, puluhan massa dari Angkatan Muda Muhammadiyah dan Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah Sidrap demo pada Senin, (11/4/2022).
Demonstran meminta Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Polres Sidrap untuk menindaklanjuti perkembangan kecurangan CPNS di Sidrap.
"Isu lokal yang kami bawa yakni menindaklanjuti perkembangan kasus dan mengungkap dalang di balik kecurangan tes CPNS 2021 di Kabupaten Sidrap," bebernya.
Ia mengatakan, sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari kecurangan CPNS 2021 tersebut.
"Kita tidak tahu betul kasus kecurangan CPNS di Sidrap ini sudah sejauh mana. Bahkan saat ini belum ada tersangkanya," tuturnya.
Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani.