Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Luwu

Kejari Luwu Musnahkan 58 Gram Sabu dan 460 Butir Obat Daftar G

Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, Sulawesi Selatan, memusnahkan sejumlah barang bukti (BB).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Kejari Luwu
Kejari Luwu memusnahkan sejumlah barang bukti kasus narkotika dan kriminalitas 

TRIBUNLUTRA.COM, BELOPA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, Sulawesi Selatan, memusnahkan sejumlah barang bukti (BB).

BB yang dimusnahkan itu berasal dari perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang tindak pidana itu dilakukan oleh Kepala Kejari Luwu Andi Usama Harun di Kantor Kejari Luwu, Jalan Merdeka Selatan, Kelurahan Senga Selatan, Kecamatan Belopa.

Baca juga: Gubernur Sebut Luwu Masuk Daerah Peringkat Empat Termiskin di Sulsel, Basmin Sebut Ada Fakta Menarik

Baca juga: Gugatan Calon Kalah Pilkades Tallang Bulawang dan Tede di Luwu Ditolak, Tim Pilih Jalur Hukum

Kasi Barang Bukti Kejari Luwu, Rasyid Wiraputra, mengatakan, BB yang dimusnahkan didominasi narkotika.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini didominasi kasus narkotika, jumlahnya mencapai 58,64 gram," kata Rasyid, Rabu (13/4/2022).

Rasyid menyebut selain kasus narkotika, pihaknya juga memusnahkan obat terlarang lain.

Seperti obat daftar G yang jumlahnya mencapai 460 butir.

"Barang bukti jenis sabu yang dimusnakan berasal dari 20 perkara," katanya.

"Kemudian ada obat-obatan yang masuk dalam daftar G juga lumayan banyak yakni sebanyak 460 butir," tambah dia.

Selain barang haram itu, pihaknya juga memusnahkan barang bukti dari kasus tindak pidana kriminal.

Seperti beberapa bilah badik dan juga parang.

"Ada pula barang bukti kasus kriminal ikut kita musnahkan dengan cara dipotong," tuturnya.

Terkait dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika, pihaknya mengajak seluruh masyarakat turut serta dalam memerangi.

Sebab obat terlarang merusak manusia, terutama generasi muda.

"Penyalahgunaan obat-obat terlarang ini dapat merusak generasi baik tua, muda bahkan anaka-anak. Olehnya itu mari kita bersama-sama untuk melawannya," tuturnya.

Saat pemusnahan hadir Wakil Ketua Pengadilan, Kasatreskrim dan Kasatrnakoba Polres Luwu serta Kepala BPOM Palopo.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved