Polres Parepare
Satlantas Polres Parepare Amankan 125 Motor Selama Ramadan, Bakal Ditahan Selama 3 Bulan
Kasatlantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, motor akan disita selama tiga bulan.
Penulis: M Yaumil | Editor: Sudirman
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Satlantas Polres Parepare mengamankan 125 motor selama bulan Ramadan.
Kasatlantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, motor akan disita selama tiga bulan.
"Motor yang diamankan akan di tahan selama tiga bulan," ujar AKP Muhammad Yusuf, Jumat (8/4/2022) siang.
Baca juga: 101 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Melalui Parepare, Penyebabnya
Baca juga: Warga Parepare Antusias Ikut Vaksin Ramadan Demi Mudik, Bawa Pulang Minyak Goreng & Beras
Hal itu dilakukan agar ada efek jera bagi pengendara.
"Biar orangtua dan anaknya juga mendapat efek jera, karena yang beginian pasti orang tuanya tahu," ujarnya.
Apalagi banyak aduan masyarakat terkait penggunaan knalpot racing.
"Masyarakat banyak yang terganggu sama knalpot racing dan balapan liar oleh remaja," ujarnya.
Dari 125 motor yang diamankan, 50 diantaranya menggunakanĀ knalpot racing dan 75 lainnya ditahan karena tidak memenuhi kelengkapan berkendara.
Selama ini, operasi balapan liar dilakukan dibeberapa titik
Yakni, Jalan Mattirotasi, Jalan Senggol, dan Jalan Abdul Kadir.
"Di Jl Mattirotasi itu biasa dijadikan tempat balapan liar karena jalannya lurus," ungkap AKP Yusuf.
Pihaknya akan terus melakukan operasi selama bulan ramadan untuk menjaga keamanan pengguna jalan.
"Kita akan terus melakukan operasi agar tercipta ketertiban dan keselamatan dalam berkendara," imbuhnya.
Ia berharap agar orang tua dapat lebih bijak dalam memberikan kendaraan kepada anak-anaknya.
"Kita butuh kerjasama dari orang tua, agar lebih bijak kepada anaknya," harap AKP Yusuf.
laporan kontributor TribunParepare.com/ M.Yaumil