Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2022

Razia Balap Liar di Palopo, Polisi Amankan 123 Sepeda Motor

Tim Khusus Polres Palopo mengamankan 123 unit motor balap liar di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.Semuanya merupakan hasil razia operasi Cipta Kondisi.

Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sukmawati Ibrahim
ARWIN/TRIBUN PALOPO
Sebanyak 123 unit motor terjaring razia balap liar di Kota Palopo, kini diamankan di Pos Satlantas Polres Palopo, Selasa (5/4/2022) 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Tim Khusus Polres Palopo mengamankan 123 unit motor balap liar di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. 

Semuanya merupakan hasil razia operasi Cipta Kondisi selama tiga hari pelaksanaan Ramadhan, Selasa (5/4/2022).

“Selama tiga hari Ramadan ini, sudah ada 123 kendaraan yang kita amankan di kantor,” kata Kapolres Palopo AKBP M Yusuf Usman, Selasa (5/4/2022) siang.

Khusus motor yang kedapatan langsung saat balap liar, minimal tiga bulan dikandangkan baru dapat diambil pemiliknya.

Sedangkan motor yang hanya melanggar kelengkapan, diberlakukan tilang berbeda.

“Kita berpesan kepada orang tua agar selalu mengingatkan anak-anak kita agar tidak terlibat balap liar dan kegiatan lain yang meresahkan masyarakat,” ujar Yusuf.

Sebelumnya, aktivitas balap liar marak di Kota Palopo saat bulan Ramadan.

Balap liar kerap dilakukan di bada Subuh dan sore hari.

Baca juga: Pedagang di Palopo Dilarang Jual Petasan Diamater di Atas 2 Inch

Titik yang sering jadi lokasi balap liar diantaranya  seputaran Gedung Saodenrae Center, Lapangan Pancasi, Kawasan PNP dan Lagota.

Jl Kelapa, Jl. Imam Bonjol, Jl. Lingkar timur, dan Pelabuhan Tanjung ringgit. 

Rata-rata kendaraan yang digunakan tanpa perlengkapan dan surat-surat lengkap dan menggunakan knalpot racing.

Juga pengendaranya didominasi oleh anak di bawah umur.

AKBP Yusuf mengatakan, Timsus Polres Palopo melaksanakan patroli rutin setiap malamnya.

“Balap liar ini sangat meresahkan sehingga banyak dari masyarakat melaporkan kepada Polres Palopo melalui media resmi maupun telepon 110 Polres Palopo dan masyarakat menginginkan para pelaku balap liar diberi tindakan tegas,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved