Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Harga BBM Pertalite Saat Ini Usai Pertamax Naik dan Harga Gas Elpiji atau LPG 3 Kg

Setelah harga Pertamax naik dari Rp 9 ribuan menjadi Rp 12.500 hingga Rp 13 ribu, giliran harga Pertalite juga direncanakan akan naik pada tahun ini.

Editor: Edi Sumardi
PERTAMINA.COM
Ilustrasi SPBU Pertamina dan tabung gas LPG 3 Kg. Harga BBM jenis Pertalite dan gas Elpiji 3 Kg akan naik. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah harga Pertamax naik dari Rp 9 ribuan menjadi Rp 12.500 hingga Rp 13 ribu, giliran harga Pertalite juga direncanakan akan naik pada tahun ini.

Selain Pertalite, BBM yang memiliki real octane number (RON) 90, harga gas LPG 3 Kg juga akan naik.

Belum ada kepastian soal berapa nilai kenaikan harga Pertalite dan gas LPG atau Elpiji 3 Kg, namun harga Pertalite pada saat ini di SPBU Pertamina di seluruh Indonesia Rp 7.650.

Sementara Harga Eceran Tertinggi atau HET gas Elpiji 3 Kg berbeda-beda di tiap wilayah.

Perbedaan ini tergantung pada ketetapan masing-masing Pemda, dengan memperhatikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, marjin yang wajar, serta sarana dan fasilitas penyediaan dan pendistribusian LPG.

Di Sulawesi Selatan misalnya, harga eceran tertinggi isi ulang tabung gas elpiji 3 Kg dipatok sebesar Rp 18.500.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, harga gas Elpiji 3 Kg tak pernah naik sejak tahun 2017 sehingga sangat wajar jika dinaikkan.

Daftar Lengkap Harga Pertamax dan Pertalite Terbaru di SPBU se-Indonesia per April 2022

Kendati belum menyatakan kapan akan dinaikkan, namun Luhut Pandjaitan menyebut kenaikan akan dilakukan secara bertahap.

"Overall yang akan terjadi nanti, Pertamax, Pertalite (naik). Premium belum. Ya, semua akan naik. Nggak akan nggak ada yang naik itu," kata Luhut Pandjaitan.

Subsidi beratkan APBN

Sementara, terkait dengan subsidi harga BBM di Tanah Air, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu mengakui, kenaikan harga minyak bumi dan gas alam di dunia memberatkan APBN.

Dia tidak memungkiri, kenaikan harga minyak dan gas dunia ini membuat subsidi energi yang diberikan pemerintah membengkak.

Pemerintah harus membayar kompensasi lebih tinggi kepada Pertamina karena tidak menaikkan harga BBM di SPBU.

"Harga minyak bumi itu memang memberatkan bagi kami, kenapa? Karena harga Pertalite dan bahan bakar biasanya kita usahakan tidak terlalu bergejolak di SPBU," ucap Febrio dalam webinar Indonesia Macro Economic Outlook 2022 di Jakarta, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Tak Hanya BBM Pertamax, PPN Juga Naik Hari Ini, Harga Makanan - Minuman dan Barang Lain Makin Mahal

Febrio menuturkan, APBN harus hadir sebagai bantalan goncangan agar daya beli masyarakat terhadap BBM tidak menurun.

Tercatat, besaran subsidi energi hingga Februari 2022 mencapai Rp 21,7 triliun atau 11,3 persen terhadap APBN.

Subsidi terdiri dari subsidi reguler energi tahun ini yang sebesar Rp 11,48 triliun dan kurang bayar di tahun sebelumnya Rp 10,17 triliun.

Selain peningkatan harga, naiknya subsidi energi hingga Februari 2022 terjadi karena meningkatnya volume konsumsi BBM, elpiji, dan listrik seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.

"Itu mengakibatkan APBN harus hadir dalam konteks menjamin tidak terjadinya kenaikan harga fluktuatif untuk kepentingan rakyat banyak, dengan demikian akhirnya memang siap untuk bisa meng-absorb risiko tersebut," sebut Febrio.

Di sisi lain, ada beberapa komoditas lain yang membantu meningkatkan penerimaan negara, salah satunya adalah kelapa sawit.

Sejak permintaan meningkat, harga komoditas itu sempat meningkat menjadi 1.926,9 dollar AS per ton, menjadi rekor tertinggi sepanjang masa.

Febrio bilang, harga komoditas yang meningkat akan menjadi nilai tambah yang besar bagi perekonomian.

Di sisi lain, menjadi sumber tambahan likuiditas di perekonomian.

"Biasanya di tahun-tahun ketika harga komoditas tinggi, kita biasanya menikmati transmisinya mengalir ke sektor perbankan dan mengalir konsumsi masyarakat khususnya petani yang menikmati kenaikan harga," ucap Febrio.

Pemerintah masih nunggak Rp 190 triliun

Sebelumnya, menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah masih memiliki sisa kewajiban kompensasi dari harga energi ke Pertamina dan PLN pada tahun 2021.

Besaran kompensasi tersebut mencapai Rp 109 triliun.

Jumlahnya terdiri dari kompensasi tahun 2020 yang belum dilunasi kepada Pertamina Rp 15,9 triliun, dan kompensasi Rp 93,1 triliun di tahun 2021 kepada dua perusahaan pelat merah tersebut.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, pemerintah baru membayar kompensasi senilai Rp 47,9 triliun di tahun 2020.

Adapun perhitungan nilai kompensasi Rp 109 triliun belum memasukkan besaran kompensasi di tahun 2022.

Sri Mulyani memperkirakan, besaran kompensasi di tahun 2022 akan semakin membengkak, lantaran tingginya harga-harga energi di tingkat global.

"Sekarang tahun 2021 berdasarkan audit BPKP, kompensasi akan melonjak, yaitu biaya kompen BBM akan melonjak Rp 68,5 triliun, dan listrik Rp 24,6 triliun, jadi ada Rp 93,1 triliun. Secara total pemerintah memiliki kewajiban Rp 109 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (28/3/2022).(tribun-timur.com/kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved