Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Luwu Timur Sita 25 Motor Aksi Balap Liar di Malili

Motor tersebut disita polisi saat melakukan penertiban aksi balap liar di wilayah Kecamatan Malili, selama Ramadan.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN ISMAR
Wakapolres Luwu Timur, Kompol Muh Rifai   

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Polres Luwu Timur menyita 25 kendaraan roda dua jenis matic dan manual.

Motor tersebut disita polisi saat melakukan penertiban aksi balap liar di wilayah Kecamatan Malili, selama Ramadan.

Motor tersebut kini diparkir di Halaman Polres Luwu Timur.

Wakapolres Luwu Timur, Kompol Muh Rifai mengatakan motor tersebut disita hasil operasi di bulan Ramadan.

Ia mengatakan polisi akan bertindak tegas kepada para pelaku balap liar di wilayah Luwu Timur.

"Khusus yang 25 motor yang disita ini dari Malili semua, tadi malam," kata Kompol Muh Rifai di Mapolres Luwu Timur, Selasa (5/4/2022).

Untuk memberi efek jera kepada pelaku balap liar, motor yang disita baru dikeluarkan setelah 3 bulan.

"Silahkan tunggu 3 bulan kalau ambil kembali motornya," kata perwira satu bunga ini.

Siang tadi, salah satu orang tua dari pelaku balap liar datang melihat motornya yang masih terparkir.

Kompol Muh Rifai meminta masyarakat agar bersama menjaga ketertiban di bulan Ramadan.

"Jangan balap liar karena bisa bahayakan diri dan orang lain," pesannya.

Operasi penertiban balap liar bakal dilakukan polisi di 11 kecamatan.

Operasi ini untuk lebih menjaga suasana lebih kondusif dan kenyamanan warga di bulan Ramadan.

"Jadi sudah diinstruksikan ke polsek-polsek agar tertibkan aksi balap liar,"

"Jadi di 11 kecamatan kita lakukan penertiban," imbuh Kompol Muh Rifai.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved