Renungan Ramadan
Memahami Perbedaan Awal Ramadhan 1443 H
Muhammadiyah yang mengamalkan hisab murni berdasarkan kriteria wujudul hilal sudah mengumumkan awal Ramadhan jatuh pada hari Sabtu tanggal 2 April 202
Ingat, tiap orang Islam wajib terikat dengan syariat /hukum Islam.
Bila tidak mampu menggali hukum syara’, maka wajib baginya mengambil pendapat para mujtahid dalam masalah hukum.
Pendapat Mujtahid adalah hukum syariat yang mengikat bagi pengikutnya selama dilandaskan pada nash-nash syara’.
Bagi masyarakat awam jika ingin aman lebih baik mengikuti pendapat mayoritas atau Pemerintah yang akan melakukan Sidang Isbat dengan peserta dari kalangan ulama’ dan ahli astronomi.
Berbeda pendapat selama berpegang pada dalil adalah boleh karena perbedaan adalah rahmat.
Mari saling menghargai pendapat yang berbeda selama berpegang pada dalil-dalil syara’.
Mari depankan persatuan / ukhuwah Islamiyah, jangan memaksakan kehendak dan pendapat. Bersama tidak harus sama.
Selamat menunaikan ibadah puasa dan ibadah lain di bulan Ramadhan.
Semoga Allah SWT memberikan kekuatan lahir dan batin dalam menjalaninya sehingga kita dapat meraih derajat takwa.