DPRD Makassar
Sekretaris DPRD Makassar Muhammad Dahyal: Saya Baru Dengar Istilah Cashback Saat Masuk di Sini
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Muhammad Dahyal mengungkap ada pungutan liar (pungli) anggaran publikasi di DPRD Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Muhammad Dahyal mengungkap ada pungutan liar (pungli) anggaran publikasi di DPRD Makassar.
Pungli tersebut dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di DPRD Makassar.
Hal tersebut terkuak usai adanya laporan sejumlah pimpinan media.
Modus pungli yang dilakukan berkedok cashback atau pengembalian sejumlah uang dari biaya kerjasama publikasi.
"Saya saat masuk ke sini (sebagai sekretaris DPRD Makassar) baru mendengar istilah itu (cashback). Ini menjadi perhatian kami untuk menertibkan oknum-oknum itu," kata Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal, Kamis (31/3/2022).
Menyikapi keluhan tersebut, Sekretariat DPRD bakal melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan masalah tersebut.
Jika benar, DPRD Makassar akan memberi ruang bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut lebih jauh.
Di samping itu, untuk meminimalisir terulangnya praktik yang sama, DPRD Makassar akan melakukan verifikasi lebih ketat terkait media-media yang bermitra.
Urusan ini bakal ditangani langsung Kepala Bagian Umum DPRD Makassar, Muhajir.
"Langkah ini diharapkan agar profesionalitas media terjaga dan kerja di Sekretariat DPRD juga berjalan baik," ujarnya.
Sementara itu Kabag Umum DPRD Makassar Muhajir menyampaikan, pihaknya sementara memverifikasi penawaran kerjasama media.
Ada standar minimal ditetapkan, seperti perusahaan media berbadan hukum dan menjalankan aktivitas jurnalistik secara berkelanjutan.
"Terkait dengan keluhan teman-teman media soal yang dinamakan cashback itu, akan menjadi perhatian kami. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo berharap masalah ini segera diselesaikan.
Apa yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD merupakan upaya memperbaiki hubungan DPRD dan media, serta kerja-kerja kehumasan.
"Ini jadi bahan evaluasi dan masukan berharga agar tidak terjadi pelanggaran pidana," tegasnya.
RL-akronim namanya tak segan untuk mengundang APH jika benar ada oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji. (*)