Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Rebusan

Pemkot Makassar Canangkan Hari Rebusan, Warga Bingung

Baru-baru ini, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mencetuskan program Hari Rebusan atau Festival Rebus di Kota Daeng.

TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Wali Kota Makassar Danny Pomanto merebus ubi jalar, ubi kayu, jagung, dan pisang dalam rangka festival rebusan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemkot Makassar Canangkan Hari Rebusan, Warga Bingung

Baru-baru ini, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mencetuskan program Hari Rebusan atau Festival Rebus di Kota Daeng.

Hari Rebusan muncul di tengah mahalnya minyak goreng di pasaran.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku sejumlah warganya kesulitan dengan naiknya harga minyak goreng.

Olehnya, Hari Rebusan diharapkan Danny Pomanto bisa jadi salah satu solusi.

Hari ini, Minggu (27/3/2022) Pemkot Makassar mencanangkan Festival Rebus.

Seluruh pegawai, RT/RW, lurah hingga camat membuat olahan makanan rebusan di lokasinya masing-masing.

Ini akan terus berlanjut kata Danny Pomanto, setiap pekan warga diharapkan mengonsumsi rebusan.

"Makassar sehat sehat dengan rebus menjadi tagline kami," katanya.

Menurutnya, festival ini jadi bagian penting awal membangun kebiasaan baru.

Lantas bagaimana respon warga Makassar soal Hari Rebusan ini?

Beberapa warga menyambut dengan antusias festival rebusan ini.

Warga Kecamatan Makassar, Nurlina mengatakan, ini jadi contoh yang baik bagi masyarakat untuk melakukan pola hidup sehat.

Kebiasaan masyarakat makan gorengan memang perlu diubah apalagi ditengah melonjaknya harga gorengan.

"Ini bagus kalau dibiasakan terus, jadi masyarakat bis hemat pakai minyak goreng," tuturnya.

Baca juga: Pegawai Pemkot Makassar Ramai-ramai Bagi Ubi, Pisang & Jagung Rebus ke Warga

Baca juga: Soal Hari Rebusan, Danny Pomanto: Saya Makan Ubi Jalar dari Kecil, Sekarang jadi Wali Kota

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved