Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkades Sinjai

Hasil PSU TPS 1 Desa Aska Sinjai, A Ihwan Usman 206, Muh Bahar 180, Arsyad dan Tahir 0 Suara

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan baru saja selesai, Minggu (27/3/2022).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMBA
Aparat kepolisian jaga ketat pendukung calon kepala desa aska saat PSU berlangsung di TPS 1, Dusun Hampange, Minggu (27/3/2022) 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI SELATAN- Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan baru saja selesai, Minggu (27/3/2022).

Calon Kepala Desa Aska, A Ihwan Usman memperoleh suara terbanyak dari empat calon lainnya. 

Ia memperoleh suara sebanyak 206.

Baca juga: Pilkades Aska Sinjai Resmi Pemungutan Suara Ulang

Baca juga: Desa Aska Sinjai Berpotensi Pilkades Ulang?

Disusul calon nomor urut 5 bernama H Muh Bahar 180 suara. 

Muh Anwar 1 suara dan Drs Muhammad Arsyad jumlah suara 0.

Demikian juga nomor urut 4 Muh Basri Tahir jumlah suara 0.

Adapun jumlah suara tidak sah sebanyak 6.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 1sebanyak 509 jiwa.

Pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 393 dan surat suara tidak terpakai 126.

Sebelumnya, H Muh Bahar unggul pada Pilkades Aska sebelum digelar PSU yakni 918 suara.

Sedang rival terberatnya A Iwan Usman 905 suara.

Namun panitia pemungutan suara mengulang kembali Pilkades khusus di TPS 1 Desa Aska. 

Penyebabnya satu tahapan mereka lalui sebelum pencoblosan yakni, panitia pemilihan tidak menandatangi kertas suara sebelum pencoblosan digelar.

Atas masalah itu, A Iwan Usman protes panitia hingga pemungutan suara ulang di TPS 1 Dusun Hampange. 

Sekadar diketahui bahwa hanya satu TPS yang menggelar pemungutan suara ulang di Sinjai.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved