Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengenal Hendry Susanto Bos Robot Trading Sempat Kabur Bawa Rp5 Triliun dan Buron, Ini Cara Kerjanya

Ia menjabat sebagai direktur di PT FSP Akademia Pro, perusahaan yang mengelola robot trading Fahrenheit.

Editor: Ansar
Kompas.com
Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti hasil penangkapan empat tersangka robot trading Fahrenheit di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022). Terbaru, Hendry Susanto bos robot trading Fahrenheit ditangkap polisi. Berikut profil Hendry Susanto 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mengenal sosok Hendry Susanto dalam kasus robot trading Fahrenheit.

Hendry Susanto kini dibekuk polisi menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan ke penjara.

Hendry Susanto diketahui adalah bos di perusahaan robot trading Fahrenheit.

Ia menjabat sebagai direktur di PT FSP Akademia Pro, perusahaan yang mengelola robot trading Fahrenheit.

Informasi jabatan Hendri di Fahrenheit berdasarkan bocoran dari empat tersangka yang lebih awal ditangkap.

Hendry ditangkap Bareskrim Polri pada Selasa (22/3/2022) kemarin.

Ia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi ilegal robot trading Fahrenheit.

Sebelum menangkap Hendry Susanto, penyidik dari Polda Metro Jaya lebih awal mengamankan empat anak buah yang bekerja sebagai karyawan pada robot trading Fahrenheit.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Auliansyah Lubis,  mengatakan, keempat tersangka tersebut yakni D, IL, DB, dan MF.

Menurut Auliansyah, para pelaku berperan sebagai admin, pengelola situs, dan mencari anggota baru atau mengajak masyarakat berinvestasi di robot trading Fahrenheit.

Rekayasa margin call

Seperti dikutip dari Kontan, aksi penipuan dalam robot trading Fahrenheit adalah operator membuat transaksi seolah-olah margin call (MC).

Margin call adalah peringatan dari broker atau sekuritas kepada investor untuk menambah modal ke rekening investasinya.

Ilustrasi trading forex.(Dok OCTA)
Ilustrasi trading forex.

Kondisi itu terjadi saat nilai ekuitas nasabah nyaris habis karena adanya posisi merugi cukup parah dalam akunnya.

Jika hal itu terjadi, maka seorang trader harus menambah dana akun karena kalau tidak, maka pihak broker dapat menutup paksa posisi tradingnya dalam kondisi stop out (rugi).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved