Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengenal Hendry Susanto Bos Robot Trading Sempat Kabur Bawa Rp5 Triliun dan Buron, Ini Cara Kerjanya

Ia menjabat sebagai direktur di PT FSP Akademia Pro, perusahaan yang mengelola robot trading Fahrenheit.

Editor: Ansar
Kompas.com
Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti hasil penangkapan empat tersangka robot trading Fahrenheit di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022). Terbaru, Hendry Susanto bos robot trading Fahrenheit ditangkap polisi. Berikut profil Hendry Susanto 

Dari aksi memanipulasi margin call robot trading Fahrenheit menyebabkan deposit member habis terkuras.

Presiden Komisaris HFX Internasional Berjangka Sutopo Widodo mengatakan, saat investor bertransaksi di robot trading abal-abal dan menggunakan broker yang tidak memiliki izin dari Bappebti, maka risiko margin call tidak bisa dihindari.

"Tidak bisa menghindari margin call yang dibuat-buat, karena semua memang sudah direncanakan dari awal," kata Sutopo.

Bahkan, melakukan withdrawal atau penarikan dana oleh nasabah kemungkinan besar tidak bisa.

Begitu pun jika ingin memasang stop loss atau menghentikan transaksi yang merugi dalam perdagangan.

"Ini merupakan cara exit yang disengaja," kata Sutopo.

Menurut advokat Sukma Bambang Susilo, saat ini dia menjadi kuasa hukum dari 80 orang korban dugaan penipuan robot trading Fahrenheit.

Salah satu kliennya adalah artis Chris Ryan.

Sukma menjelaskan, para korban baru menyadari Fahrenheit adalah penipuan saat Bappebti mengumumkannya.

Para korban kemudian tidak dapat melakukan pencairan dana maupun pembatalan pembelian sejak 7 Maret 2022 lalu.

“Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban),” kata Chris Ryan.

Siapa sebenarnya Hendry Susanto?

Hendry Susanto kini mendekam di penjara Bareskrim Polri.

"Iya betul, sudah ditangkap di Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermanan melalui pesan singkat, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Saat ini, Hendry sudah ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus yang menjeratnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved