Ada Aparat Polisi yang Berani Langkahi Wewenang Taufan Pawe, Beri Izin Bongkar Muatan Batu Bara
Pelaksana Bongkar, Diman Iskandar mengatakan memiliki surat rekomendasi dari Polsek Kepelabuhanan (KPN) dan Polres Parepare.
Penulis: M Yaumil | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe akan memanggil pihak yang terlibat bongkar muat batu bara di pelabuhan Cappa Ujung.
Pelabuhan itu beralamat di Jalan Tarakan, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Taufan Pawe, ternyata tidak mengetahui aktivitas bongkar muat batu bara itu sebelumnya.
"Jujur, saya baru tahu kalau ada aktivitas seperti itu," katanya usai hadiri penutupan MTQ, di Rujab Walikota Parepare, Senin (21/3/2022) sore.
Taufan Pawe akan memanggil pihak yang terlibat dalam aktivitas batu bara tersebut.
"Kita akan panggil pihak terkait untuk memfasilitasi keluhan masyarakat," ujarnya.
Pasalnya aktivitas truk yang membawa batu bara itu melewati pemukiman warga.
Taufan Pawe pun mengatakan akan membentuk tim untuk menelusuri perkara batu bara ini.
"Kita tidak butuh batu bara disini, kenapa ada batu bara, hubungi Sekda bentuk tim untuk telusuri itu," instruksi Taufan Pawe kepada asistennya.
Diketahui batu bara sebanyak 5.250 ton diangkut dari pelabuhan Samarinda dibongkar di pelabuhan cappa ujung Parepare.
Bandar Bahari Permai bertindak sebagai agen pelayaran menggunakan kapal jenis Tuh Boat Farras 227.
Pelaksana Bongkar, Diman Iskandar mengatakan memiliki surat rekomendasi dari Polsek Kepelabuhanan (KPN) dan Polres Parepare.
"Dokumen rekomendasi kami ada di Polsek KPN," katanya kepada tribun timur.
"Di Polres juga ada melalui kasat intel," jelas Dirman.
Dirinya pun menyarankan untuk berhubungan dengan Polsek KPN terkait bongkar muat tersebut.
"Kita kordinasinya seperti itu, saya sarankan kesana saja nanti diterima bapak Sukri (Kapolsek KPN)," tambah Dirman.
Laporan kontributor TribunParepare.com/M.Yaumil