Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minyak Goreng

Ribuan Kemasan Minyak Goreng Ditimbun Perusahaan Milik Politisi dan Diberi Label Terkait Agama

Sebanyak 2.300 kemasan minyak goreng merek "Wasilah 212" dan "Kita 212" ukuran 1 liter dan 2 liter yang siap didistribusikan ke pedagang, masyarakat

Editor: Edi Sumardi
LAMBE TURAH
Ilustrasi minyak goreng yang ditimbun. 

Guna kepentingan penyelidikan, 2.300 kemasan minyak goreng tersebut disita polisi.

Menurut warga, warna dari minyak goreng yang disalurkan perusahaan Bhanti Karya berbeda dengan warna minyak goreng kemasan lain di pasaran.

"Berawal dari keluhan warga, minyak goreng di sana enggak bersih, padahal itu minyak goreng kemasan, tapi kayak minyak goreng curah," kata Syahroni.

Harga minyak goreng

Minyak goreng kini tak lagi langka di pasaran setelah Pemerintah RI mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dan menerapkan aturan terbaru terkait harga bahan pangan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartanto pada keterangan pers yang dilakukan secara virtual, Selasa lalu, bersamaan dengan penggerebekan gudang di Depok.

“Terkait dengan harga (minyak) kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian,” ujarnya.

Pemberlakuan aturan tersebut diharapkan dapat mengatasi kelangkaan minyak goreng, baik di pasar tradisional maupun modern.

Bersamaan dengan aturan terbaru itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah.

Dengan adanya subsidi ini, harga minyak goreng curah mengalami kenaikan dari yang semula Rp 11.500 menjadi Rp 14.000.

Berdasarkan aturan terbaru, kini harga minyak goreng kemasan diserahkan terhadap mekanisme pasar.

Artinya, harga minyak goreng tidak lagi mengikuti HET yang sebelumnya berlaku, yakni sekitar Rp 14.000 – Rp 15.000.

Akibat penerapan aturan tersebut, harga minyak goreng di sejumlah kota melambung tinggi.

Meskipun demikian, di beberapa wilayah harga minyak goreng masih setara dengan HET.

Dikutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS Nasional), Rabu (16/3/2022), harga minyak goreng berbeda di setiap provinsi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved