DPRD Toraja Utara
Tiga Fraksi DPRD Torut Ajukan Hak Interpelasi, Pertanyakan Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Lurah
Tiga fraksi di DPRD Toraja Utara, mengajukan hak interpelasi pada rapat paripurna pada Selasa (15/3/2022) lalu.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengaku dirinya terbuka menerima masukan dan kritikan.
Terkait fraksi yang mengajukan interpelasi, ia meminta cukup lewat komunikasi secara langsung.
"Kalau kita selalu terbuka, interpelasi itu sebenarnya tidak harus begitu, cukup kita bangun komunikasi," ujar Ombas di Rantepao Jumat (18/3/2022) siang.
Ombas sendiri mengaku telah menjalin komunikasi dengan DPRD terkait sejumlah kebijakannya yang dianggap keliru.
"Sebenarnya bisa dalam bentuk lain, tak harus interpelasi. Kalau komunikasi kita sering kok," katanya.
Untuk diketahui, rapat paripurna pengajuan hak interpelasi tersebut dipimpin Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rantesiama.
Kesimpulan rapat tersebut, bahwa pengajuan hak interpelasi diskor panjang.
Sembari menunggu hasil komunikasi partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara.
Partai pengusung tersebut yakni Golkar dan Demokrat.(*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y