Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Toraja Utara

Tiga Fraksi DPRD Torut Ajukan Hak Interpelasi, Pertanyakan Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Lurah

Tiga fraksi di DPRD Toraja Utara, mengajukan hak interpelasi pada rapat paripurna pada Selasa (15/3/2022) lalu.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/TOMMY
Kantor DPRD Toraja Utara, Rantepao 

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengaku dirinya terbuka menerima masukan dan kritikan. 

Terkait fraksi yang mengajukan interpelasi, ia meminta cukup lewat komunikasi secara langsung.

"Kalau kita selalu terbuka, interpelasi itu sebenarnya tidak harus begitu, cukup kita bangun komunikasi," ujar Ombas di Rantepao Jumat (18/3/2022) siang.

Ombas sendiri mengaku telah menjalin komunikasi dengan DPRD terkait sejumlah kebijakannya yang dianggap keliru.

"Sebenarnya bisa dalam bentuk lain, tak harus interpelasi. Kalau komunikasi kita sering kok," katanya.

Untuk diketahui, rapat paripurna pengajuan hak interpelasi tersebut dipimpin Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rantesiama.

Kesimpulan rapat tersebut, bahwa pengajuan hak interpelasi diskor panjang.

Sembari menunggu hasil komunikasi partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara.

Partai pengusung tersebut yakni Golkar dan Demokrat.(*) 

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved