Pencuri di Gowa
Oknum Wartawan Curi Ponsel Temannya, Dibekuk Tim Jatanras Polres Gowa Saat Asyik Ngopi
Tim Jatanras Polres Gowa membekuk pencuri dan penadah handphone. Pelakunya oknum wartawan berinisial UD (37).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-GOWA.COM - Tim Jatanras Polres Gowa membekuk pencuri dan penadah ponsel. Pelakunya oknum wartawan berinisial UD (37).
Sedangkan pelaku penadah berinisial AR (24).
UD ditangkap saat lagi asyik ngopi di salah satu warung kopi depan Mapolres Gowa.
Belakanga diketahui, korban dan pelaku pencurian ponsel ini merupakan teman. Kasus pencurian tersebut terjadi di kantin DPRD Gowa.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan kasus pencurian ponsel yang dilaporkan wartawan telah diproses.
Boby menyebut dari hasil penyelidikan ada dua orang yang ditangkap. Keduanya yakni penadah dan pelaku pencurian ponsel.
"Ada dua yang diamankan, pelaku dan penadah," ujarnya saat ditemui di ruangannya di Mapolres Gowa, Jumat (18/3/22).
Kronologi
Ajun Komisaris Polisi ini menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.
Menurut dia, dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan pelaku penadah.
Dari keterangan pelaku penadah tersebut akhirnya polisi mendapat titik terang pelaku utama pencurian ponsel ini.
"Pelaku sempat dipancing ke depan Polres dan dilakukan penangkapan," ujarnya.
Boby mengatakan, pelaku melancarkan aksinya saat bersama rekannya di Kantin Kantor DPRD Gowa.
Ketika itu, korban menaruh ponsel miliknya di atas meja kantin.
Berselang beberapa saat kemudian, ponsel milik korban telah hilang.