Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Parepare

BKPSDMD Parepare Target Penyerahan SK 100 Persen ASN April, TMT Berlaku Mulai 1 Januari

Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, akan segera menyerahakn Surat Keputusan (SK) 100 persen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Editor: Sudirman
Humas Pemkot Parepare
Wali Kota Parepare Taufan Pawe menyerahkan SK CPNS 

TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, menjaadwalkan April sudah menyerahkan SK 100 persen ASN.

Sekretaris BKPSDMD Kota Parepare, Adriani Idrus mengungkapkan, proses pencetakan SK PNS 100 persen telah selesai dilakukan.

Saat ini dalam tahapan proses paraf sebelum ditanda tangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yaitu Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

Baca juga: Audiensi dengan Wali Kota Parepare Taufan Pawe, IKM Parepare Siap Bersinergi dengan Pemkot

Baca juga: Cara Taufan Pawe Libatkan Perempuan dalam Pembangunan dan Perencanaan Kota Parepare

“Jadi SK Pengangkatan ASN 100 persen telah selesai kami cetak, dan baru selesai diparaf oleh sekretaris. Selanjutnya akan kami teruskan untuk diparaf oleh atasan sebelum diserahkan kepada pak Wali untuk ditanda tangani”, ungkap Adriani diruang kerjanya, Jumat (18/3/2022).

Pihaknya telah melakukan perbaikan kinerja melalui percepatan proses pengangkatan CPNS menjadi PNS.

Ini dapat dibuktikan dari data yang ada bahwa, untuk formasi tahun 2019 lalu, pengangkatan sebagai PNS 100 persen TMT-nya berlaku 1 Mei 2020 dan pengambilan sumpah dilakukan pada bulan September 2020.

Sedangkan formasi tahun 2020 ini, SK pengangkatan PNS 100 persen, berlaku TMT 1 Januari 2022.

“Untuk formasi Tahun 2019 lalu, CPNS baru diangkat sumpahnya dan diberikan SK PNS 100 persennya pada bulan September," ujarnya.

Sedangkan untuk formasi Tahun 2020 telah dilakukan percepatan dan pengambilan sumpah akan dilakukan antara April atau Mei.

Ditambahkan Adriani, salah satu yang juga menjadi persyaratan penerbitan SK 100 persen yaitu sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar) yang dikeluarkan oleh BPSDM Propinsi Sulawesi Selatan, selain Surat Keterangan Sehat dari para CPNS.

“Sertifikat Latsar baru kami terima dibulan Januari, dan pengumpulan surat keterangan sehat dari para CPNS baru rampung diakhir januari," ujarnya.

Setelah itu, BKPSDMD kemudian melakukan verifikasi dan validasi serta penginputan data pada sistem sebelum dilakukan pencetakan SK.

"Dan itu telah selesai kami lakukan, selanjutnya sisa tahap proses paraf koordinatif”, tambahnya.

Sementara pelaksana tugas Kepala BKPSDMD, E.W. Ariyadi mengatakan, keseluruhan proses pelayanan kepegawaian dalam hal penerbitan SK pengangkatan PNS 100 persen, BKPSDMD telah melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang ada.

“Tentunya keseluruhan proses telah kami lakukan sesuai standar operasional prosedur yang ada. Karena kami telah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kepegawaian yang prima kepada seluruh Aparatur Sipil Negara sebagai asset dari Pemerintah Kota Parepare”, tandasnya.

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved