Minyak Goreng
Sudah 10 Hari Lebih Toko PT Ujung Pandang Perkasa dan Sinar Gowa Mas Pinrang Tak Jual Minyak Goreng
Polres Pinrang dan Disperindag Pinrang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen minyak goreng, Rabu (16/3/2022).
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Polres Pinrang dan Disperindag Pinrang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen minyak goreng, Rabu (16/3/2022).
Sidak kali ini guna mengantisipasi penimbunan minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan di Kabupaten Pinrang.
Agen minyak goreng yang disidak diantaranya Gudang PT Ujung Pandang Perkasa bertempat di Jalan Poros Pinrang-Pare, Kecamatan Suppa.
Baca juga: Tingkatkan Daya Saing Industri, BBIHPMM Jalin Kerjasama dengan Pemkab Pinrang
Baca juga: Satu Rumah Panggung di Awang-awang Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
Serta Gudang PT Sinar Gowa Mas bertempat di Jalan Poros Pinrang-Pare, Lingkungan Bili-bili, Kecamatan Suppa.
Polisi mendapati stok minyak goreng di dua gudang tersebut untuk sementara ini kosong.
“Untuk stok minyak goreng di Gudang PT Ujung Pandang Perkasa sementara kosong dan pengiriman terakhir pada tanggal 02 Maret," kata Kabag Ops Polres Pinrang, Kompol Marthen Simon.
Ia mengatakan, sebelumnya Gudang PT Ujung Pandang Perkasa mendapat stok minyak 1.440 liter.
"1.440 liter minyak goreng tersebut telah di drop ke seluruh tokoh yang ada di Kabupaten Pinrang,” bebernya.
Hal yang sama juga terjadi di Gudang PT. Sinar Gowa Mas. Stok minyak goreng sementara kosong.
"Pengiriman terakhir pada tanggal 05 Maret sebayak 3.360 liter dan telah di drop ke seluruh tokoh di Kabupaten Pinrang,"sebutnya.
Usai mendapatkan penjelasan dari para Brand Mananger (BM) Gudang, Tim sidak melakukan pengecekan dan pemeriksaan dalam gudang.
Namun, tidak ditemukan adanya minyak goreng kemasan.
"Selanjutnya para Brand Manager akan menyampaikan ke pihak Disperindag dan Polres Pinrang apabila sudah ada stok minyak goreng, akan dilakukan pengawalan terkait pendistribusiannya," terangnya.
Terkait kekosongan serta kelangkaan minyak goreng, polisi akan terus melakukan pengecekan dari tingkat distributor hingga produsen.
"Kita akan melakukan pengecekan sampai tingkat distributor maupun produsen apa yang menjadi permasalahan," jelasnya.
Ia menjelaskan sidak terkait kelangkaan minyak goreng ini dilakukan berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"berdasarkan instruksi Kapolri kita mengambil langkah bersama dari tingkat Polda dan jajaran Polres melaksanakan operasi gabungan dengan pemda," tutupnya.
Laporan jurnalis TribunPinrang.com, Nining Angreani