Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny Pomanto Bakal Ganti Kepala Dinas di Makassar Jika Tak Paham Metaverse

Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diuji kemampuannya saat rapat koordinasi khusus (rakorsus) setahun kepemimpinan Adama.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Pemaparan OPD terkait program prioritas dalam acara rakorsus di Hotel Four Poin Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diuji kemampuannya saat rapat koordinasi khusus (rakorsus) setahun kepemimpinan Adama.

Mereka memaparkan program-program prioritas Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi sesuai bidangnya masing-masing.

Pemaparan program ini dimulai pukul 19.00 hingga 01.50 WITA dinihari.

Baca juga: 71,2 Persen Masyarakat Puas dengan Danny Pomanto

Baca juga: Pemkot Makassar Dinilai Perlu Edukasi Warga Terkait Metaverse

Total ada 51 SKPD ditambah dengan enam perusda.

Pemaparannya dipetakan berdasarkan kelompok SKPD pelayanan dasar dan non pelayanan dasar.

Kemudian kelompok SKPD urusan pilihan, SKPD unsur pendukung urusan dan pengawasan, SKPD unsur penunjang urusan.

Selanjutnya kelompok Perusda, serta SKPD unsur kewilayahan.

Masing-masing diberikan waktu untuk mendapatkan isu, solusi dan inovasi apa yang akan dilakukan menyambut Makassar Metaverse atau Makaverse.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, rakorsus ini menjadi ajang pembuktian OPD untuk memaparkan programnya.

Termasuk mengintegrasikan program-program tersebut dengan konsep metaverse.

Wali Kota dua periode ini bahkan tak segan untuk mengganti kepala OPD jika tak paham terkait metaverse.

"Jika tidak bisa jalankan program (metaverse) kugantiki. Biar baru (menjabat) akan diganti, intinya kerja," tegas Danny.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makasar, Akhmad Namsum saat diberi giliran tampil di depan panggung, menyampaikan isu-isu strategis yang ada di Pertanahan.

Pertama 67 persen atau 618 bidang tanah non jalan belum bersertifikat.

Kedua, rendahnya PAD dari pemanfaatan BMD dalam bentuk sewa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved