Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minyak Goreng

Daftar Harga Terbaru Minyak Goreng Usai Subsidi Dicabut Pemerintah, Khusus Curah Bisa Dapat Murah

Masyarakat tidak lagi bisa menikmati minyak goreng kemasan dengan harga murah yang sebelumnya dipatok pemerintah Rp 14.000 per liter

Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHYUDDIN
Pedagang, Andi Ronni (kiri) melayani pembeli minyak goreng di Pasar Terong Makassar, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah memutuskan mencabut subsidi harga minyak goreng.

Subsidi yang dicabut ini adalah minyak goreng kemasan, mulai dari yang sederhana hingga kemasan premium.

Itu berarti masyarakat tidak lagi bisa menikmati minyak goreng kemasan dengan harga murah yang sebelumnya dipatok pemerintah Rp 14.000 per liter.

Padahal sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi secara tegas menyatakan tidak akan mencabut peraturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang baru berlaku 1 Februari 2022.

Baca juga: Harga Sedang Mahal dan Langka, Minyak Goreng Tujuan Sulbar Justru Ditimbun di Sudiang Makassar

Baca juga: Sidak Toko dan Gudang di Bulukumba Hari Ini, Edy Manaf Temukan Minyak Goreng Harga Rp 20 Ribu

Pencabutan subsidi minyak goreng kemasan juga sudah dikonfirmasi ke Kemendag.

"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).

Oke mengaku, saat ini dirinya sedang memproses Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru soal HET minyak goreng, dan telah dilakukan sosialisasi ke pasar-pasar.

Menurutnya, alasan dicabutnya HET minyak goreng karena saat ini terjadi kelangkaan di berbagai daerah dan harganya banyak tidak sesuai yang ditetapkan.

Ilustrasi minyak goreng
Ilustrasi minyak goreng (iStock)

Lantas berapa harga minyak goreng setelah subsidi dicabut?

Harga minyak goreng kemasan dikembalikan seperti sebelumnya, sesuai dengan harga pasar.

Namun, Oke menyakini harga minyak goreng kemasan ke depan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per liter.

"Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya. Mungkin ada kebingunan, tapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional akan terkoreksi, kembali keseimbangan barunya maka mereka akan punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar," papar Oke.

Minyak Goreng Curah Masih Subsidi Tapi HET Naik

Sementara khusus minyak goreng curah yang banyak dijumpai dipasar-pasar tradisional, masyarakat masih bisa mendapatkannya dengan harga yang murah.

Meski pemerintah tetap memberlakukan subsidi minyak goreng curah, harga eceran tertinggi (HET) dinaikkan.

Dari yang sebelumnya Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Ketika Emak-emak Teriak Hidup Mahasiswa saat ada Aksi Tuntut Kelangkaan Minyak Goreng di Parepare

Baca juga: Kemendag Cabut HET Rp14 Ribu Minyak Goreng Kemasan, DPR Bakal Panggil Paksa M Lutfi

Keputusan ini diambil setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas untuk membahas masalah kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

Pada ratas yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/3/2022), Jokowi sempat menunjukkan sampel-sampel minyak goreng.

Hasil ratas tersebut, Jokowi memutuskan untuk memberikan subsidi harga minyak kelapa sawit jenis curah.

"Hari ini, saya menggelar rapat terbatas untuk membahas hal-hal terkait ketersediaan minyak goreng di Tanah Air."

"Memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah," tulis media sosial Instagram resmi, @jokowi, Selasa (15/3/2022).

Selain itu, Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk memantau pendistribusian minyak goreng di pasaran.

"Pemerintah juga terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran," sambung Jokowi.

Jokowi memutuskan untuk tetap memberikan subsidi minyak goreng curah tapi Harga Eceren Tertinggi (HET) dinaikkan jadi Rp 14.000 per liter.
Jokowi memutuskan untuk tetap memberikan subsidi minyak goreng curah tapi Harga Eceren Tertinggi (HET) dinaikkan jadi Rp 14.000 per liter. (Instagram @jokowi)

Informasi kenaikan HET untuk minyak goreng curah juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Pemerintah memutuskan memberikan subsidi Rp 14.000 per liter curah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)," kata Airlangga Hartarto seusai mengikuti rapat kabinet terbatas, Selasa (15/3/2022).

Sebelumnya badan usaha milik negara BUMN dan anak usahanya juga dikerahkan untuk memasok minyak goreng di pasaran guna pemenuhan ketersediaan serta keterjangkauan harga pangan khususnya minyak goreng di tingkat ritel.

Salah satunya adalah PT Rajawali Nusindo member of ID FOOD Holding BUMN Pangan.

Mereka mengklaim sudah mendistribusikan sebanyak lebih dari 7,2 juta liter minyak goreng di seluruh Indonesia.

Direktur Utama PT Rajawali Nusindo, Iskak Putra dalam melaksanakan pendistribusian ini Rajawali Nusindo didukung oleh Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, ID FOOD, dan juga bekerjasama dengan berbagai elemen baik Supplier Minyak Goreng maupun pemerintah daerah lainnya.

Iskak menambahkan sejak tanggal 6 Februari 2022 sampai dengan hari ini, Rajawali Nusindo sudah mendistribusikan sebanyak lebih dari 7,2 Juta Liter minyak goreng, yang terdiri dari 1.6 Juta Liter minyak goreng kemasan, dan 5,6 Juta Liter minyak goreng curah.

Baca juga: Balada Minyak Goreng, Wabup Bulukumba Bawa Polisi Sidak Toko Retail Hingga Antrean Panjang di Palopo

Baca juga: Di Tana Toraja Minyak Goreng 1 Liter Dijual Rp 27 Ribu, Syaratnya Bawa KK

"Perkembangan harga minyak goreng saat ini masih fluktuatif, kegiatan pendistribusian minyak akan terus dilakukan ke tingkat retail dengan mengandalkan cabang Rajawali Nusindo yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Iskak.

Untuk proses penyaluran minyak goreng tersebut bekerjasama dengan berbagai toko grosir, toko retail, pedagang Tradisional dan sebagainya, untuk selanjutnya di jual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dalam melakukan distribusi, Rajawali Nusindo akan memberikan kesepakatan berupa Pakta Integritas kepada pihak toko grosir, toko retail, pedagang tradisional dan sebagainya untuk menjaga kestabilan harga sesuai dengan peraturan HET Minyak goreng terbaru.

(Tribunnews.com/galuh widya)(kontan/syamsul ashar)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved