Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jambret Ditangkap

Tangkap Pelaku Jambret di Talasalapang, Kapolsek Rappocini Amankan Satu Sepeda Motor dan Ponsel

Seorang jambret ditangkap di Talasalapang, Kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat (11/3/2022) dini hari.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Tangkap Pelaku Jambret di Talasalapang, Kapolsek Rappocini Amankan Satu Sepeda Motor dan Ponsel
polisi
MI (17) pelaku yang menjambret di Jl Talasalapang, Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang jambret ditangkap di Talasalapang, Kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat (11/3/2022) dini hari.

Kapolsek Rappocini, Kompol Amrin Ambo Tang mengatakan, pelaku jambret ditangkap yaitu MI (17).

Ia bersama rekannya MS merampas ponsel perempuan inisial S (33).

Baca juga: Perampokan Terjadi di Makassar, Satpam Gudang Disekap Pelaku Gasak Uang Ratusan Juta & Emas Batangan

Baca juga: Kronologi Sales Executive Hyundai Makassar Tewas Kecelakaan di Barombong, Tabrak Pohon & Pagar Warga

Kejadian bermula saat korban S mencari alamat melalui google maps sambil mengendarai sepeda motor.

"Tiba-tiba pelaku muncul dari arah belakang dan langsung merampas HP korban," katanya.

Berdasarkan keterangan polisi, MI melakukan tindak pidana pencurian dengan cara kekerasan bersama MS.

Sebelum melakukan aksinya, MI dan MS sempat mengonsumsi minuman keras (miras) jenis ballo di Jl Mannuruki 2 Makassar.

"Setelah mengonsumsi miras, MS meminta MI mengantar pulang ke rumahnya," kata Kompol Amrin Ambo Tang.

Dalam perjalanan, MS menawarkan MI untuk merampas ponsel S yang sedang mengendarai sepeda motor di depannya.

MI kemudian merampas ponsel S, lalu MS menancap gas sepeda motornya ke arah Jl Jipang.

Mereka berdua terjatuh saat melintasi jalan bergelombang dan berlubang.

MS segera bangun dan merampas sepeda motor salah satu pengendara yang melintas.

"IM tidak sempat lari, sehingga ia langsung diamuk massa," katanya.

Atas kejadian tersebut, Polsek Rappocini mengamankan satu unit sepeda motor dan ponsel merk Vivo sebagai barang bukti. 

Laporan wartawan Tribun Timur, Wahyudin Tamrin

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved