Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dituding Curi Uang, Seorang Bocah di Gowa Dianiaya Emak-emak, Keluarga Korban Ungkap Kronologisnya

Kekerasan terhadap anak itu terjadi di Dusun Tanrara, Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Suasana di lokasi pasca kejadian kasus penganiyaan anak dibawah umur di Dusun Tanrara, Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (9/3/2022)/ Sayyid     

"Itu anak mau dibawa pergi tapi dia tidak mau untuk cari uang yang hilang, sehingga ditarik dan dibanting," ujarnya.

Dikatakan, pengakuan terduga pelaku uangnya hilang sebesar Rp 1,2 juta 

"Satu orang yang banting, korban saat seketika menangis Uang tersebut diduga hilang di rumah pelaku. Ini anak tersebut dituduh mencuri karena pernah masuk di rumah tersebut," jelasnya.

Dikatakan, bahwa bocah kelas 2 SD mengaku tidak mengambil uang tersebut.

Tidak terima atas tuduhan pencurian uang dan penganiayaan terhadap KY, keluarga korban pun melaporkan kejadian ini ke polres Gowa.

Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved