Dituding Curi Uang, Seorang Bocah di Gowa Dianiaya Emak-emak, Keluarga Korban Ungkap Kronologisnya
Kekerasan terhadap anak itu terjadi di Dusun Tanrara, Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Suasana di lokasi pasca kejadian kasus penganiyaan anak dibawah umur di Dusun Tanrara, Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (9/3/2022)/ Sayyid
"Itu anak mau dibawa pergi tapi dia tidak mau untuk cari uang yang hilang, sehingga ditarik dan dibanting," ujarnya.
Dikatakan, pengakuan terduga pelaku uangnya hilang sebesar Rp 1,2 juta
"Satu orang yang banting, korban saat seketika menangis Uang tersebut diduga hilang di rumah pelaku. Ini anak tersebut dituduh mencuri karena pernah masuk di rumah tersebut," jelasnya.
Dikatakan, bahwa bocah kelas 2 SD mengaku tidak mengambil uang tersebut.
Tidak terima atas tuduhan pencurian uang dan penganiayaan terhadap KY, keluarga korban pun melaporkan kejadian ini ke polres Gowa.
Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli