Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Terima Dilaporkan, Tim Hukum AKBP M Ancam Lapor Balik Keluarga Korban Rudapaksa

Rencana laporan balik itu terkait adanya dugaan human trafficking dan pemerasan oleh pihak keluarga korban AI alias IS (13).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di Ditlantas Polda Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (8/3/2022) siang.   

"Korban (IS) ini awal mulanya ditawari pekerjaan sebagai ART di rumah terduga pelaku," kata pengacara IS, Amiruddin.

IS lanjut Amiruddin, ditawari oleh seseorang lalu dipertemukan dengan AKBP M.

Dan dari situlah, IS disepakati untuk menjadi ART di rumah kedua AKBP M itu.

"Setelah korban dipertemukan oleh orang yang mengajak ini dengan terduga pelaku, barulah terjadi percobaan pelecehan seksual," ujarnya.

Dalam percobaan itu, kata Amiruddin, dugaan pelecehan seksual itu gagal karena IS menolak.

Namun, penolakan IS itu lanjut Amiruddin, tidak mengurungkan dugaan niat bejat AKBP M.

"Setelah bukan 10 (Oktober) barulah percobaan ke dua kalinya, yang mana anak ini diiming-imingi dan dijanji macam-macam, sehingga anak ini (IS) pasrah mengikuti keinginan (terduga) pelaku (AKBP M)," ungkapnya.

Untuk jumlah dugaan tindak asusila atau persetubuhan anak di bawah umur itu, kata Amiruddin, IS sudah tidak mengingat persisnya.

"Untuk jumlahnya korban sudah tidak ingat. Terakhir itu, tepatnya malam Sabtu tanggal 25 Februari (2022)," tutur Amiruddin.

Sekedar diketahui, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, telah mencopot AKBP M.

M dicopot dari jabatannya yang diketahui menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved