BUMD
Danny Pomanto Sindir PD Pasar dan Pakir Makassar, Kinerja Belum Memuaskan Selama Tiga Bulan
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyindir kinerja Perusahaan Daerah (PD) Pasar dan PD Parkir.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyindir kinerja Perusahaan Daerah (PD) Pasar dan PD Parkir.
Danny Pomanto menilai, kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot ini tidak menunjukan progres yang memuaskan.
"Belum terlalu memuaskan. Belum terlihat. Sehingga perlu turun tangan pusatnya," kata Danny Pomanto, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Lewat Layanan Kain Kafan Gratis, Danny Pomanto Rela Gelontorkan Rp1 M untuk Warganya yang Meninggal
Baca juga: Danny Pomanto Curiga Kerugian Perusda Makassar karena Uang Perusahaan Dipakai Bersenang-senang
Danny mengaku sudah menyampaikan agar mereka melakukan inovasi untuk membangkitkan kembali BUMD.
Paling tidak, jika tak mampu menyelesaikan sendiri, bisa menggunakan strategi lain dengan melibatkan orang-orang yang ahli di bidang itu.
"Kalau kau tidak ahli di situ, kan ada uang di situ, pakai orang ahli dari luar. Kalau kau tidak bisa susun, pakai orang yang bisa susun strategi. Saya kan kasih kau kewenangan," tegas Danny Pomanto.
Danny menambah, ia memberi waktu enam bulan kepada seluruh perusda untuk melakukan pembenahan dan penataan.
Kini sudah memasuki bulan ketiga, artinya sisa tiga bulan lagi para penjabat direksi yang diamanahkan untuk menuntaskan penataan BUMD.
"Kita lihat hasilnya lah. Kan tidak boleh juga kita nilai baru 3 bulan, baru setengah jalan. Tunggu 6 bulan, siapa tau mendadak cerdas ki," jelasnya.
Selain itu, Danny juga membandingkan kinerja dua perusda di atas dengan Perumda Air Minum (PDAM) dan Rumah Potong Hewan (RPH).
Kedua BUMD ini terus melakukan pergerakan, mengubah atau menata perusahaan hingga berinovasi untuk meningkatkan pendapatan.
Pendapatan PDAM meningkat menjadi Rp47 miliar periode Februari dan RPH telah bekerjasama dengan Berdikari.
"Sekarang yang baru kelihatan kesehatannya itu baru PDAM dan RPH. Di RPH itu beberapa sudah mulai jalan padahal mereka kan dibekukan," paparnya.
Tetapi masih ada tugas lain yang mesti diselesaikan, misalnya regulasi atau dasar hukum dari BUMD tersebut.
Kas PDAM