Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eksekusi Lahan Ricuh

Empat Jam Poros Enrekang-Toraja Lumpuh Akibat Bentrok Warga Vs Brimob di Anggeraja

Aksi demo ratusan warga tolak eksekusi lahan di Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja, Enrekang berakhir ricuh, Senin (7/3/2022).  

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sukmawati Ibrahim
Warga setempat
Eksekusi Lahan di Anggeraja Enrekang, Warga dan Brimob Bentrok, Senin (7/3/2022) 

Penggugat berhak atas kepemilikan lahan seluas empat ribu meter persegi itu.

Eksekusi lahan telah diputuskan dalam perkara No.6/Pdt.G/2015/PN.Ern. 

Namun, menurut kuasa hukum tergugat, Ida Hamidah, dalam amar putusan ada kejanggalan. 

Seperti tidak jelasnya ukuran lahan yang akan dieksekusi.

Eksekusi lahan di Anggeraja Enrekang, warga dan brimob bentrok, Senin (7/3/2022) 
Eksekusi lahan di Anggeraja Enrekang, warga dan brimob bentrok, Senin (7/3/2022)  (Warga)

Termasuk adanya dugaan tanda tangan palsu atas nama tergugat yang menyerahkan tanah hibah ke penggugat.

Baca juga: Berakhir Ricuh, Alasan Warga Tolak Eksekusi Lahan di Anggeraja Enrekang

"Makanya ini yang kita jadikan dasar perlawanan," ujar Ida Hamidah.

Aksi bentrokan antara Brimob dan warga Bubun Lamba berlangsung cukup lama. 

Beberapa rumah warga rusak akibat terkena lemparan batu.

Sementara, Panitera PN Enrekang, Abdul Kadir mengatakan, perkara tersebut sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. 

Pihaknya juga sudah memberikan pemberitahuan sejak 2018 mengenai penggusuran lahan sengketa.

"Sudah ada peringatan sejak 2018, kami bahkan ingatkan lagi di 2021. Ini sudah inkrah," tegasnya.

Saat ini, bentrok antara warga dengan petugas mulai mereda. 

Informasi yang diperoleh, proses eksekusi lahan ditunda. (*)

Laporan Kontributor : TribunEnrekang.Com,@b_u_u_r_y 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved