Pasar Murah di Pinrang
Catat Tanggalnya! Ada Pasar Murah Pelataran Masjid Al-Munawir, Minyak Goreng Rp14 Ribu
Saat ini minyak goreng di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) sangat langka. Kalaupun ada, harganya bisa mencapai 28 ribu per liter.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Saat ini minyak goreng di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) sangat langka.
Kalaupun ada, harganya bisa mencapai 28 ribu per liter. Hal ini pun dikeluhkan warga Kabupaten Pinrang.
Menindaklanjuti hal itu, BPC HIPMI Pinrang bakal menggelar pasar murah minyak goreng Rp 14 ribu.
Bekerjasama dengan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Berlokasi di Pelataran Masjid Al-Munawir Pinrang, Jalan Bintang, Kecamatan Watang Sawitto.
Pasar murah minyak goreng ini bakal digelar pada Selasa (8/3/2022) besok, pukul 07.00 Wita.
Ketua BPC HIPMI Pinrang, Rahmat Latief Bialangi, mengatakan pihaknya menyediakan 2.000 liter minyak goreng yang akan disalurkan.
"Kami sediakan 2.000 liter. Untuk satu orang hanya bisa membeli 2 liter saja," kata Rahmat, Senin (7/3/2022).
Bagi warga yang ingin membeli minyak goreng Rp 14 ribu harus mengambil kupon terlebih dahulu di Masjid Al Munawir.
"Pengambilan kupon mulai pukul 07.00 Wita. Syaratnya, harus membawa KTP," ucapnya.
Rahmat menuturkan, untuk menghindari kerumunan pihaknya mengatur jadwal pembelian
"Jadwal pembelian akan diatur sesuai nomor antrian kupon," terangnya.
"Jadi kita melayani pembelian secara bertahap sesuai urutan kupon. Misal, kupon nomor 1-100 itu jam 8. Kemudian, kupon bernomor 101-200 datangnya jam 9,dan seterusnya seperti itu," sambungnya.
Pengambilan kupon, kata Rahmat, tidak bisa diwakili.
"Jadi satu orang hanya boleh bawa satu KTP. Tidak bisa diwakili," paparnya.
Lebih lanjut, Rahmat mengatakan, pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan dan telah berkoordinasi dengan pemerintah khususnya Polres Pinrang dalam penanganan pasar murah ini.
"Bagi warga yang hendak datang besok, harap menggunakan masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya. (*)
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.