Laskar Pelangi
Pengumuman Laskar Pelangi Tuai Sorotan, Hamzah Hamid: Pemkot PHK Pegawai Bikin Gaduh Makassar
Pengumuman Laskar Pelangi menyisakan banyak masalah. Banyak tenaga yang telah mengabdi puluhan tahun tapi tak lulus.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pengumuman Laskar Pelangi menyisakan banyak masalah.
Banyak tenaga yang telah mengabdi puluhan tahun tapi tak lulus. Salah satunya petugas kebersihan.
Bahkan, usai pengumuman tersebut petugas kebersihan di kawasan TPA Antang melakukan aksi protes.
Meraka merasa kecewa dengan hasil pengumuman yang dikeluarkan Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar.
Menanggapi hal tersebut, Legislator DPRD Makassar, Hamzah Hamid mengatakan, inilah yang membuat Makassar gaduh.
Di masa pandemi Covid-19, pemerintah memberikan tekanan kepada perusahaan agar tidak melakukan pemutusan kerja atau PHK kepada karyawannya.
Namun, justru pemerintah lah yang melakukan hal tersebut, masyarakat yang menggantungkan nasibnya dari sampah-sampah justru direnggut harapannya.
"Justru pemerintah lah yang memutuskan hak kerja pegawai kontrak dengan alasan tak rasional," ucapnya kepada Tribun Timur, Minggu (6/3/2022).
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar ini menegaskan, pemkot harus memikirkan nasib-nasib honorer yang sudah berdedikasi selama ini.
Misalnya, para guru yang ada di kepulauan, dan juga guru-guru lainnya yang telah andil dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Hamzah membeberkan, selain honorer kebersihan, ia juga mendapat kabar adanya honorer guru yang tidak lulus seleksi laskar pelangi.
Sebenarnya kata Hamzah, pihaknya setuju dengan upaya Pemkot Makasar untuk menelusuri pegawai kontrak fiktif.
Pendataan yang dilakukan melalui jalur tes atau asesmen sudah tepat, namun penilaiannya dianggap tidak transparan.
Orang-orang yang mengabdi lama justru tak dianggap, paling tidak kata Ketua PAN Makassar ini penilaian tenaga kontrak lama dibedakan dengan pelamar baru.
"Harus ada nilai tambah dan poin tersendiri,misalkan masa kerja, usia, kapasitas, hingga loyalitasnya," tuturnya.
Ditambah lagi, BKPSDMD Makassar dianggap tidak berkoordinasi dengan SKPD terkait pengumuman ini.
Padahal, masing-masing SKPD mengetahui bagaimana kinerja dari pegawainya.
Untuk itu, DPRD Makassar akan memangil Kepala BKPSDMD Makassar, Andi Siswanta Attas untuk mengklarifikasi ihwal pengumuman ini.
"Semua SKPD juga kita panggil supaya jelas ini masalah," pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Makasar baru saja mengumumkan peserta yang lolos Laskar Pelangi, nama lain dari tenaga honorer pada Jumat (4/3/2022) .
Sebanyak 12 ribu tenaga Laskar Pelangi yang diterima Pemkot Makassar.
Terdiri dari 7.514 tenaga laskar pelangi dan 4.486 laskar pelayan jasa kebersihan dan keindahan.
Hampir 15 ribu peserta yang mengikuti seleksi Laskar Pelangi pada Desember 2021 lalu.
Sebanyak 12.800 diantaranya honorer lama, dan hampir 3 ribu pelamar baru. (*)