Warga Luwu Kecewa, Panitia Penyaluran Bansos Minta Kembalikan Uang Rp600 Ribu Setelah Sesi Foto
Keluhan datang dari sejumlah penerima manfaat yang berada di Desa Botta, Kecamatan Suli.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Luwu, Masling, menegaskan bahwa agen yang mengambil uang tanpa memberikan barang ke masyarakat merupakan sebuah tindakan yang keliru.
Seharusnya, kata dia, penerima yang membeli sembako di agen harus langsung diberi barang.
"Kita tidak tahu juga apa alasannya kenapa tidak ada barang, itu kekeliruan ketika disetorkan uangnya tanpa mengambil barang," katanya.
"Harusnya dia sudah serahkan uangnya, harusnya barangnya diserahkan juga. Kalau demikian memang harus dilakukan perbaikan," tuturnya.(*)