Sekretaris Dukcapil Dinonjobkan
Tak Ingin Disanksi Lagi, Hamzah Hamid Ingatkan Danny Pomanto Hati-hati Nonjobkan Sekretaris Dukcapil
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hamzah Hamid angkat suara terkait wacana Sekretaris Dinas Dukcapil.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hamzah Hamid angkat suara terkait wacana Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Makassar yang akan dinonjobkan.
Hamzah mengatakan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto perlu berhati-hati, sebab jabatan di Dinas Dukcapil sangat sensitif.
Untuk melakukan perubahan struktur pejabat maupun penggantian pejabat harus seizin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Danny Pomanto Geram ke Sekretaris Dukcapil Makassar, Sebut Lakukan Manuver ke Kemendagri
Baca juga: Danny Pomanto Resmikan Baruga Adhyaksa RJ, Konflik Masyarakat Bisa Diselesaikan Tanpa ke Pengadilan
Dampaknya sangat besar jika Wali Kota keliru mengambil kebijakan, pelayanan masyarakat akan terganggu.
"Tanpa koordinasi pusat sangat sulit juga, karena memang tiga SKPD ini (Inspektorat, Capil, dan DPPKB) harus kooridnasi pusat dulu," ucapnya kepada Tribun Timur, Jumat (4/3/2022).
Pemkot Makassar bahkan sudah pernah disanksi karena melanggar aturan tersebut.
Setidaknya kata Hamzah, itu menjadi pelajaran dan pengalaman bagi pimpinan kota Makassar dalam mengambil keputusan.
"Pernah ada kejadian, pelantikan salah satu pejabat Dukcapil tanpa sepengatahuan pusat. Akhirnya Pemkot Makassar kena sanksi, jaringan diputus," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Makassar, Chaidir terancam dinonjobkan.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tak tahan dengan tingkah Sekretaris Dukcapil yang bermanuver ke pusat.
Sekretaris Dukcapil dinilai telah melawan keputusan Danny soal posisi jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Makassar.
Sejatinya, Danny ingin menempatkan Chaidir di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)
Namun, Chaidir diduga mencampuri hal tersebut dengan melalukan komunikasi dengan pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya marah, dia pergi urus ke pusat. Saya yang punya wewenang, saya sudah pilih kenapa dia pergi melapor ke Irjen," jelasnya.
Masa lelang jabatan kata Danny berakhir hari ini, Jumat (4/4/2022).
Karena itu, dua jabatan tersebut batal diisi pejabat definitif.
Artinya, Chaidir tak lagi punya kesempatan untuk menempati kursi kepala dinas di Pemkot Makassar.
Bahkan, Danny menyebut akan menonjobkan Chaidir dari jabatannya.