Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

Pileg Sisa 710 Hari, Partai Gerindra Sulsel Mulai Siapkan Bacaleg

Partai Gerindra Sulsel mulai menyusun Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan maju Pileg 2024.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
Dok Pribadi Andi Iwan Darmawan Aras
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Gerindra Sulsel mulai menyusun Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan maju Pileg 2024.

Itu disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulsel, Darmawangsyah Muin.

Selain menyiapkan caleg, Gerindra juga sedang menyempurnakan struktur partai.

Baca juga: Nasdem, Demokrat, PKS Sulsel Tolak Penundaan Pemilu 2024, Gerindra Belum Bersikap

Baca juga: Demokrat 3 Besar di Survei Kompas, IAS: Insya Allah Bisa Lebih Baik Jelang Pileg 2024

"Sudah jalan, kita sementara susun Caleg disemua tingkatan. Begitupun penyempurnaan struktur partai kami," ucapnya kepada Tribun Timur, Jumat (4/3/2022).

Apalagi Ketua DPD Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) telah menginstruksi seluruh organik partai untuk fokus pada pilcaleg nanti.

Saat ini Gerindra Sulsel bersama 24 DPC sedang bersiap menghadapi verifikasi administrasi dan persiapan caleg 2024.

Selain itu, masing-masing daerah juga sedang menyusun strategi agar bisa memenangkan pilcaleg dan pilpres.

"Persiapan DPC menghadapi verifikasi di KPU. Koorda tetap jalan akan kumpulkan bersama Bappilu membahas strategi," tuturnya.

Bahkan, Maret ini Gerindra optimistis menyelesaikan semua persiapan, termasuk menyiapkan saksi TPS.

"Tahap pembenahan target Maret 100 persen. Harap semua kader menyiapkan saksi TPS. Mengamanahkan korda Sulsel," tuturnya.

Ihwal wacana penundaan Pemilu, AIA menegaskan Gerindra telah menyatakan sikap.

Gerindra menolak penundaan Pemilu sekaligus menolak perpanjangan periode jabatan presiden RI.

"Secara tegas DPP sudah menolak. Maka tugas kami di daerah fokus untuk menjalankan apa menjadi tujuan partai Gerindra Sulsel menang di 2024," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Gerindra, Sugiono menegaskan alasan Gerindra menolak wacana ini karena taat kepada ketentuan dan asas konstitusional.

Alasan lainnya, karena bangsa Indonesia telah memilih demokrasi sebagai sistem politik di Indonesia.

UUD NKRI Tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara Luber dan Jurdil setiap lima tahun sekali.

"Dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved