Kursi DPRD Pasangkayu Sulawesi Barat Berpotensi Berkurang pada Pemilu 2024
Syahran Ahmad menyebut potensi pengurangan kursi DPRD Pasangkayu bisa terjadi jika jumlah penduduknya dibawah 200 ribu jiwa.
TRIBUN-TIMUR.COM, PASANGKAYU - Sebanyak 27.331 penduduk cabut berkas di kantor Disdukcapil Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Akibatnya, jumlah kursi di parlemen setempat berpotensi berkurang pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad mengaku tidak kaget atas info berkuragnya jumlah penduduk Pasangkayu.
Ia mengaku sudah mengetahui hal itu, bersamaan dengan pemutahiran data pemilu berkelanjutan setiap tiga bulan sekali.
Syahran menyebut potensi pengurangan kursi DPRD Pasangkayu bisa terjadi jika jumlah penduduknya dibawah 200 ribu jiwa.
“Kalau jumlah penduduk kita dibawah 200 ribu, maka potensi pengurangan kursi bisa terjadi,” katanya belum lama ini.
Ia mengakui data kependudukan selalu berubah-ubah.
Baca juga: 7.000 Data Penduduk Pasangkayu Sulawesi Barat Segera Dihapus Lagi
Namun, bisa saja mengalami kenaikan dalam waktu tertentu.
Terkait penentuan jumlah kursi DPRD Pasangkayu, Syahran mengatakan KPU baru bisa mengumumkan ketika tahapan penetapan dapil ditetapkan.

“Jadi begitu. Data kependudukan ini berubah-ubah. Apa lagi saat ini, Pasangkayu sudah mulai bergeser, dari daerah pertanian menjadi daerah industri,” jelasnya.
“Beberapa perusahaan dibangun di Pasangkayu. Potensi mutasi penduduk masuk juga besar,” jelasnya.
Syahran menyatakan, berdasarkan regulasi penetapan jumlah kursi ditentukan dengan banyaknya jumlah penduduk.
Saat ini, jumlah kursi DPRD Pasangkayu sebanyak 30 kursi.
Misalnya jumlah penduduk di angka, 100.001 jiwa sampai 200 ribu, maka kursi DPRD sebanyak 25 kursi.
Jika jumlah penduduk di angka 200 sampai 300 ribu, maka jumlah kursi parlemen diperebutkan sebanyak 30 kursi.(TribunPasangkayu.com)