Tribun Mamuju Utara
Patroli Kamtibmas, Polisi Amankan 8 Motor Warga Pasangkayu
Delapan unit motor warga Kabupaten Pasangkayu, diamankan oleh personel gabungan Sat Lantas dan Sat Sabhara Polres Pasangkayu, Sabtu (27/3/2021) malam.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PASANGKAYU - Delapan unit motor warga Kabupaten Pasangkayu, diamankan oleh personel gabungan Sat Lantas dan Sat Sabhara Polres Pasangkayu, Sabtu (27/3/2021) malam.
Delapan unit motor tersebut terjaringan razia atau patroli malam minggu karena menggunakan klalpot racing.
"Delapan unit motor itu kita langsung angkut ke Mapolres Pasangkayu,"kata Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda Sofian via whatsapp kepada tribun-timur.com, Minggu (28/3/2021).
Ipda Sofian mengatakan, patroli malam minggu yang dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Nah, saat kami patroli kami mendapati delapan motor warga dengan suara yang sangat bising,"ujarnya.
Menurutnya, suara knalpot yang sangat bising kerap menjadi pemicu keributan di masyarakat jika ada yang merasa terganggung dengan suaranya.
"Untuk para pengendara agar bisa memahami dan ke depannya tidak menggunakan lagi knalpot racing yang sangat menggganggu masyarakat karena bunyi bisingnya,"tuturnya.(tribun-timur.com).