Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

IKN Nusantara

Ini Fasilitas dan Tunjangan yang Akan Diterima PNS yang Bersedia Pindah ke IKN Nusantara

Selain itu, PNS yang bersedia pindah ke IKN Nusantara, dijanjikan mendapatkan sejumlah fasilitas penunjang selama mereka berada di tempat itu.

Editor: Muh. Irham
Tribun Pontianak
Ilustrasi PNS. 

"Sampai sekarang belum diputuskan nama-nama ASN yang harus pindah. Nanti 2023 dan belum ada yang resmi menolak dipindah," ujar Tjahjo.

Nama-nama ASN yang dipindahtugaskan ke IKN akan diputuskan Kemenpan RB setelah diskusi dengan kementerian/lembaga terkait rampung.

Tjahjo menyatakan, ASN yang pindah ke IKN mesti mampu beradaptasi dengan konsep IKN Nusantara sebagai kota pintar, hijau, dan berkelanjutan.

Karena itu, dibutuhkan ASN yang pintar dan memiliki kemampuan dan pengetahuan teknologi yang baik. Ia mengatakan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait rencana pemindahan ibu kota ini.

"Upaya-upaya yang sedang disiapkan adalah simplifikasi proses bisnis, pembangunan ekosistem digital sebagai strategi transformasi multisektor, penguatan koordinasi, dan penataan manajemen ASN," katanya.

Tjahjo menegaskan, keputusan pemindahan tugas ASN ke IKN Nusantara wajib ditaati. Ia mengatakan, ASN tidak bisa minta pindah ke daerah lain dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru.

"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat, tapi jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," ucapnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved