Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencabulan Anak di Lutra

Tega Cabuli Anak Kandungnya, Ayah Bejat di Luwu Utara Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Pria pelaku pencabulan terhadap anak kandung yang masih di bawah umur di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Polres Lutra
Pelaku kasus pencabulan, Marda Sau. 

"Saat itu pelaku langsung melarang korban bicara, sedangkan adiknya saat itu takut dan hendak turun dari tempat tidur namun dilarang oleh pelaku," ujar Putut.

"Pelaku mengancamnya dengan menggunakan gunting, setelah itu pelaku langsung melepaskan pakaian yang digunakan korban," katanya.

Setelah menggagahi korban, pelaku mengancam korban dan adiknya agar tidak mengatakan kepada siapapun.

"Apabila mereka mengatakan maka mereka akan dibunuh," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved