Pencabulan Anak di Lutra
Tega Cabuli Anak Kandungnya, Ayah Bejat di Luwu Utara Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun
Pria pelaku pencabulan terhadap anak kandung yang masih di bawah umur di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
"Saat itu pelaku langsung melarang korban bicara, sedangkan adiknya saat itu takut dan hendak turun dari tempat tidur namun dilarang oleh pelaku," ujar Putut.
"Pelaku mengancamnya dengan menggunakan gunting, setelah itu pelaku langsung melepaskan pakaian yang digunakan korban," katanya.
Setelah menggagahi korban, pelaku mengancam korban dan adiknya agar tidak mengatakan kepada siapapun.
"Apabila mereka mengatakan maka mereka akan dibunuh," tuturnya.