Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencabulan Anak di Lutra

Rentetan Kasus Pencabulan Anak Kandung di Luwu Utara, Tahun Lalu Korbannya Dua Orang

Kasus pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandung sendiri di Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara bukan kali pertamanya.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Polres Lutra
Pelaku kasus pencabulan, Marda Sau. 

TRIBUNLUTRA.COM, SABBANG SELATAN - Kasus pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandung sendiri di Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bukan kali pertama terjadi.

Pada akhir tahun 2021 lalu, kejadian seperti ini juga terjadi.

Bahkan anak yang menjadi korban pelaku lebih banyak.

Dua anak kandung dan satu rekannya.

Baca juga: Tega Cabuli Anak Kandungnya, Ayah Bejat di Luwu Utara Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Baca juga: Breaking News: Bejat, Seorang Ayah di Luwu Utara Tega Setubuhi Anak Kandungnya

"Tahun lalu kasus seperti ini juga terjadi, bahkan korbannya ada tiga orang," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yudha Pratama, Rabu (2/3/2022).

Kasus yang dimaksud Putut menyeret SU (41) sebagai pelaku.

Dimana SU diringkus personel Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara, Kamis (16/12/2021).

SU ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap tiga perempuan.

Dari tiga korban, dua merupakan anak kandung kembarnya.

Yaitu berinisial PU dan PI sama-sama 19 tahun.

Satu korban lainnya adalah TI (18), rekan dari PU dan PI.

Putut menjelaskan, pelaku melakukan aksi bejat di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Sabbang Selatan.

"Kedua anak kandung pelaku disetubuhi sejak tahun 2017, saat itu si kembar masih duduk di bangku SMP," katanya.

"Sementara korban TI sejak Maret 2021," sambung Putut.

Putut menambahkan, setiap menjalankan aksinya, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved