Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Denny Siregar

Istri AHY Ngiler Pengen Bawa Pulang Panci, DS: Saya Jadi Tahu dari mana Kesukaan Roy Suryo Berasal

Denny Siregar mengaitkan Roy Suryo dengan istri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Annisa Pohan. Bahas soal panci.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Roy Suryo (istimewa), serta AHY dan Annisa Pohan (Instagram @agusyudhoyonod) 

Dari jumlah tersebut, nilainya diperkirakan mencapai Rp 9 miliar.

Hal itu diungkapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

"Enggak sampai (ratusan miliar). Setau saya antara Rp 8 hingga Rp 9 miliar," ujar Imam saat dijumpai di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/9/2018).

Saat itu, Kuasa hukum Roy Suryo, M Tigor P Simatupang menyatakan pihaknya belum mengirimkan surat pemberitahuan terkait Barang Milik Negara (BMN).

Namun pernyataan M Tigor itu dibantah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewabroto.

Gatot mengatakan pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan pengembalian BMN kepada Roy melalui Whatsapp pada 3 Mei.

"Saya meluruskan juga Pak Roy melalui Pak Tigor kan mengatakan belum menerima surat itu. Di HP saya itu sudah di-read. Berarti sudah dibaca saya kirim tanggal 3 Mei," kata Gatot saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018), dilansir dari Kompas.com.

Ia juga membantah bahwa Kemenpora telah mengirim BMN ke rumah Roy sebelumnya.

Menurut Gatot, bukan Kemenpora yang mengirimnya, namun dibawa oleh Roy.

Beberapa peralatan yang dibawa ialah kursi dan sofa.

Karena itu, ia berharap permasalahan ini segera diselesaikan.

"Tidak ada pengiriman barang. Justru sebaliknya Pak Roy sudah mengembalikan barang, tapi jumlahnya baru Rp 500 juta. Saya inginnya masalah ini segera tuntas lah. Biar konsentrasi ke Asian Paragames," lanjut dia.

Gatot mengakui bahwa salah satu BMN yang belum dikembalikan Roy adalah barang-barang elektronik.

"Jadi, dulu pernah membeli sesuatu, pembeliannya lalu ditanggung Kemenpora. Misalnya barang elektronik," ujar Gatot kepada Kompas.com, Selasa.

Gatot juga membenarkan bahwa ada barang lain selain barang elektronik. Namun, Gatot enggan merinci barang apa saja yang dimaksud.

Tanggapan Roy Suryo

Tanggapan Roy Suryo kala itu, dia merasa difitnah dengan menyebarnya surat Kemenpora yang memintanya mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.

Ia merasa tidak menguasai barang negara seperti yang dituduhkan.

Politisi Demokrat ini merasa difitnah dan menduga ada motif politik di balik pernyataan Kemenpora bahwa ia membawa aset negara.

"Ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat serta nama baik saya di tahun politik ini," ujar Roy, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/9/2018).

"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy.

Sementara itu, secara terpisah, pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang mengatakan, justru Kemenpora yang mengirimkan sejumlah barang milik negara itu ke rumah Roy Suryo di Yogyakarta.

Barang-barang itu, kata dia, dikirimkan menggunakan kontainer tak lama setelah Roy tak lagi menjabat sebagai Menpora akhir 2014 lalu.

"Yang ngirim Kemenpora loh ke Jogja pakai kontainer terus dikembalikan lagi. Yang ngirim mereka, terus dikembalikan lagi sama Pak Roy," kata Tigor kepada Kompas.com, Rabu (5/9/2018).

Menurut dia, saat barang-barang tersebut sampai di Yogya, Roy sedang tidak berada di rumah. Saat kembali, Roy terkejut melihat barang di rumahnya. 

"Pak Roy pulang ke Yogya, 'ini barang siapa? Wah balikin'," kata Tigor. (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin, Kompas.com/ Rakhmat Nur Hakim/ Fabian Januarius Kuwado)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved