Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Luwu

DPB Luwu Februari 2022 Capai 259.058, Berkurang 27 Pemilih

Jumlah daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Februari tahun 2022 di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan mengalami penurunan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
KPU Luwu
Suasana rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu, Selasa (1/3/2022). 

TRIBUNLUTRA.COM, BELOPA - Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Februari tahun 2022 di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan mengalami penurunan. 

Itu berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu, Selasa (1/3/2022).

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Luwu, Adly Aqsha mengatakan, pengurangan jumlah pemilih atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) itu berdasarkan rangkuman yang dilakukan pada bulan Januari lalu.

"Berdasarkan hasil pleno kami, memang ada pengurangan DPB di Februari dibanding Januari lalu," kata Adly.

Pengurangan jumlah pemilih, kata dia, pada Februari yakni 27 pemilih.

Terdiri dari pemilih yang meninggal dunia 12 orang, pemilih ganda 2, dan tidak dikenal 13 pemilih.

"Dalam rekapitulasi DPB Februari itu menunjukan ada sebanyak 259.058 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 128.732 pemilih, dan perempuan berjumlah 130.299 pemilih yang tersebar di 22 kecamatan se-Luwu," terang Adly.

Adly menyebutkan, penyusunan PDPB secara perodik berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021.

"Kita juga menemukan pemilih baru namun bukti administrasi berupa KTP Elektronik belum dilengkapi sehingga pihaknya belum memasukkan data tersebut," ungkapnya.

Selama proses DPB ini sambungnya, KPU sangat berharap partisipasi masyarakat agar terlibat aktif memberikan masukan.

"Untuk itu kami minghimbau bagi pemilih baru yang telah genap berusia 17 tahun, sudah menikah atau pernah menikah, pindah domisili, menjadi/pensiun TNI/Polri, anggota keluarga yang meninggal dunia, adanya kesalahan/perubahan indentias kependudukan, segera lapor ke KPU Luwu di Jalan Pemilu No 5 Belopa, atau melalui metode online dengan mengakses https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kpu.ppdb," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Luwu mulai mempersiapkan diri menggelar Pemilu Serentak 2024.

Selain Pemilu, KPU Luwu juga sudah merancang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang rencananya dihelat pada 27 November 2024.

Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan, mengaku sudah menyusun draf usulan jumlah anggaran yang akan digunakan menggelar Pilkada.

"Anggaran yang kita usulkan Rp 54 miliar," kata Hasan belum lama ini.

Hasan mengatakan, anggaran Pilkada bersumber dari APBD Luwu.

Jika berkaca pada pengusulan sebelumnya, Hasan ragu anggaran yang mereka minta dapat diakomodir secara keseluruhan.

"Biasanya dalam pembahasan akan berkurang, selalunya begitu," tuturnya.

Sementara anggaran pelaksanaan Pemilu, kata dia, di dapat dari pusat.

"Kalau Pemilu anggarannya dari pusat, untuk jumlahnya, kita belum berhitung," paparnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved