Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Lutra

123 Pasien Positif Covid-19 Jalani Isolasi, Luwu Utara Kembali PPKM Level 2

Kementerian Kesehatan kembali menetapkan Kabupaten Luwu Utara kedalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
komang
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Luwu Utara, I Komang Krisna. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kementerian Kesehatan kembali menetapkan Kabupaten Luwu Utara kedalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Hal itu diketahui berdasarkan assesmen Kemenkes.

Beberapa indikator assesmen yang tadinya berada pada tingkat 1, kini naik menjadi tingkat 2.

Baca juga: 5 Warga Makassar Ditangkap di Luwu Utara Curi Kabel Telkom

Baca juga: Positif Covid-19 di Luwu Utara Bertambah 33 Kasus Hari Ini

Diantaranya adalah kasus konfirmasi dan transmisi komunitas.

Sementara testing tracing dan treatment masih memadai.

Laju rawat inap juga naik ke tingkat 2.

Di Sulawesi Selatan, ada empat kabupaten Level 2.

Selain Luwu Utara, tiga kabupaten lainnya, Bantaeng, Wajo, dan Sinjai.

"Assesment Kemenkes per tanggal 23 Februari 2022, Kabupaten Luwu Utara Level 2," kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Luwu Utara, I Komang Krisna, Jumat (25/2/2022).

Dengan situasi penyebaran Covid-19 saat ini, masyarakat diimbau tidak melonggarkan protokol kesehatan.

Sebab diprediksi puncak kasus akan terjadi pada akhir Maret 2022.

"Perketat protokol kesehatan dan masifkan vaksinasi," ujar dia.

Sampai hari ini, kasus positif Covid-19 Luwu Utara sudah 123 orang.

Kembali bertambah 28 kasus dari hari sebelumnya.

Kabar baiknya, 10 orang telah dinyatakan sembuh.

Adapun yang positif tengah menjalani isolasi mandiri dan diisolasi di sejumlah rumah sakit.

"102 isolasi mandiri, sisanya itu diisolasi di rumah sakit," tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved