Damkar Bulukumba
Dua Bulan Petugas Damkar Bulukumba Tak Terima Gaji, Ternyata Ini Kendalanya
Beredar informasi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bulukumba, berstatus tenaga kontrak mengeluhkan belum menerima gaji.
TRIBUN-BULUKUMBA.COM - Beredar informasi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bulukumba, berstatus tenaga kontrak mengeluhkan belum menerima gaji.
Informasi yang beredar, karyawan kontrak tak menerima haknya dalam dua bulan terakhir ini.
Padahal gaji tersebut sangat penting bagi mereka untuk keberlangsungan hidup.
“Hampir setiap awal tahun begini kondisinya. Sekarang aja dua bulan belum dibayar," kata salah satu anggota Damkar yang enggan disebut namanya, Rabu (23/2/2022).
Ia membeberkan, sebagai tenaga kontrak, mereka menerima total gaji sebesar Rp 1.350.000 perbulan.
Adapun total petugas damkar saat ini berjumlah sebanyak 178 orang.
Kasatpol PP dan Damkar Bulukumba, Khaerul Nurdin, mengaku, jika persoalan tidak dibayarkannya gaji para pegawai akibat aplikasi.
Pihaknya masih beradaptasi dengan aplikasi yang baru.
Karena aplikasi yang digunakan 2021 lalu, berbeda dengan aplikasi di tahun 2022.
"Pada tahun 2021, penata usahanya memakai aplikasi Simda," beber Khaerul Nurdin.
"Dan untuk tahun 2022 menggunakan aplikasi SIPD pada penatausahaan dan penyusunan anggaran," tambahnya.
Namun, Khaerul mengaku, jika pembayaran gaji anggota damkar akan segera dibayarkan.
Olehnya itu, ia meminta para anggotanya untuk bersabar.
"Sabar, insyaAllah dalam waktu dekat ini akan dibayarkan," tukasnya. (*)