Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Tribun Timur

(Penyelenggara) Pemilu Berkualitas

ADA tiga catatan kelam yang mewarnai seleksi penyelenggara pemilu (KPU-Bawaslu) Periode 2022-2027

Editor: Sudirman
Damang Averroes Al-Khawarizmi
Damang Averroes Al-Khawarizmi, Praktisi Hukum Pemilu 

Dari aspek rekam jejak dan pengalaman KPUBawaslu terpilih cukup menjanjikan kualitas mereka.

Rata-rata yang terpilih sudah lama mengabdi sebagai penyelenggara di daerah.

Berikutnya masing-masing disertai dengan perwakilan incumbent, kehadirannya bisa mencairkan kebekuan beberapa pendatang baru untuk beradaptasi melanjutkan tugas elektoral 2024.

Bonus bagi KPU RI, tentunya karena mendapatkan satu komisioner terpilih dari Bawaslu RI periode 2017 - 2022, Mochammad Afifuddin.

Dengan hadirnya Afif di KPU RI, diharapkan bisa menutup lubang pembentukan PKPU yang kadang mengundang multitafsir di tataran praktik.

Termasuk kepadanya sangat diharapkan mendamaikan kedua lembaga ini saat masing-masing melakukan pembahasan rancangan peraturan teknis.

Tidak lagi seperti dahulu, perdebatan yang muncul saat pembahasan tidak kunjung menemukan kesepakatan.

Hingga pada akhirnya saat proses penyelenggaraan pemilu masalah itu terus berlanjut, sampai melibatkan institusi pengadilan, MA dan MK.

Dan sekalipun setiap komisioner terpilih itu hendak menggadaikan integritasnya.

Tidak perlu kita was-was dengan kualitas pemilu 2024.

UU Pemilu masih menyisakan satu lembaga, DKPP yang bertujuan menjaga kode etik penyelenggara sepanjang masa jabatannya.

Taring dan taji DKPP sudah menunjukkan ketajamannya, tidak hanya menjatuhkan sanksi kepada penyelenggara pemilu di daerah, tetapi penyelenggara di pusat pun sudah merasakan kerasnya sanksi pemberhentian melalui putusan DKPP.

Ketua KPU RI pun, kala itu didepak dari jabatannya karena dianggap mencampuradukkan antara kewenangan dengan hubungan pertemanannya kepada salah satu komisioner yang sedang menggugat pemberhentian dirinya di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Bahkan seluruh komisioner terpilih saat ini, ada garansi penggantian antar waktu untuk menunjukan kualitas dirinya; agar selalu bertindak jujur, adil, efektif, efisien, akuntabel dan profesional.

Misalnya lima komisioner terpilih Bawaslu diberhentikan, tujuh komisioner terpilih KPU diberhentikan, masih ada cadangan yang bisa menggantikan untuk kesemuanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved