Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar

Legislator DPRD Makassar Dukung Disdik Makassar Hentikan Sementara PTM, Ini Alasannya

Menurutnya, dengan pertumbuhan kasus covid saat ini, memang seharusnya PTM dihentikan sementara.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
fahrizal/tribun-timur.com
Anggota DPRD Makassar dari fraksi Partai Keadilan Sejahterah (PKS), Yeni Rahman. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Yeni Rahman mendukung upaya Dinas Pendidikan Makassar untuk menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. 

Menurutnya, dengan pertumbuhan kasus covid saat ini, memang seharusnya PTM dihentikan sementara.

Apalagi, cuaca ekstrem dua hari terakhir ini melanda Makassar.

Dikhawatirkan kondisi kesehatan siswa dan guru semakin menurun.

"Kalau masih begini (Covid) bisa jadi diperpanjang lagi," ucapnya kepada Tribun Timur, Selasa (22/2/2022).

Di sisi lain kata Yeni, guru harus memberikan pembelajaran yang inovatif kepada siswa saat pembelajaran jarak jauh.

Sejauh ini, laporan dari orangtua siswa pola mengajar para guru terkesan monoton.

"Model pembelajaran daring harus diubah menjadi menyenangkan, model penilaian juga tidak bisa disamakan," jelas Yeni.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, para guru  harus bisa beradaptasi dengan kondisi saat ini.

Selain itu, ia juga menyinggung guru yang sempat melakukan diskriminasi bagi siswa yang belum melakukan vaksinasi.

Salah satu SD di Makassar sempat memberi tugas yang menumpuk kepada siswa sebanyak 75 hingga 100 lembar karena menolak divaksin.

Padahal, alasan orangtua sangat jelas karena anaknya memiliki penyakit penyerta.

"Seharusnya kan itu tidak dipaksakan, juga tidak ada korelasinya antara vaksin dan tugas-tugas yang diberikan kepada siswa," tuturnya.

Idealnya, semua harus diperlakukan sama, tidak ada perbedaan perlakuan antara siswa yang satu dengan lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved