Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DJP Online

Cara Daftar Akun DJP Online untuk Lapor SPT Pajak, Jangan Lupa EFIN dan Pastikan NPWP Benar

Setiap tahun, wajib pajak orang pribadi, baik yang bekerja sebagai pegawai maupun pemilik bisnis/pekerja bebas harus melaporkan SPT. Simak caranya

Editor: Sakinah Sudin
djponline.pajak.go.id
Laman daftar atau registrasi akun DJP Online untuk Lapor SPT Pajak. 

Login dengan mengisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Password.

Saat berhasil Login, Anda akan diarahkan ke Dashboard layanan digital perpajakan.

3. Klik Menu Lapor

4. Klik Ikon e-Filing

5. Lalu Klik Buat SPT

Cara Lapor SPT Tahunan via E-filing, Login ke djponline.pajak.go.id.
Cara Lapor SPT Tahunan via E-filing, Login ke djponline.pajak.go.id. (pajak.go.id)

Akan ada beberapa pertanyaan yang terkait dengan status Anda.

Bila data yang Anda isikan benar, maka akan muncul tombol SPT 1770 SS.

6. Isi Data Formulir

Tahapan pertama isi data formulir. Pilih Tahun Pajak 2020, lalu Status SPT Normal.

Klik Langkah Berikutnya. Sistem akan mendeteksi secara otomatis apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga.

Gunakan data pembayaran tersebut untuk pengisian SPT dengan tekan Ya

Jika Tidak, pilih Tidak. Anda dapat menggunakan Bukti Potong sebagai acuan pengisian SPT.

7. Bagian A

LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id - Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS Lewat Smartphone
LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id - Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS Lewat Smartphone (pajak.go.id)

Poin: Isi data Penghasilan Bruto

Poin 2: Isi jumlah pengurang (misalnya biaya jabatan, iuran pensiun, atau iuran JHT/ THT).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved