DJP Online
Cara Daftar Akun DJP Online untuk Lapor SPT Pajak, Jangan Lupa EFIN dan Pastikan NPWP Benar
Setiap tahun, wajib pajak orang pribadi, baik yang bekerja sebagai pegawai maupun pemilik bisnis/pekerja bebas harus melaporkan SPT. Simak caranya
Cara Daftar DJP Online
Mengutip laman resmi Indonesia.go.id, berikut langkah-langkah cara membuat atau registrasi akun DJP Online:
- Kunjungi laman pajak https://pajak.go.id/registrasi lewat browser ponsel atau PC.
- Isi data dengan nomor NPWP dan kode e-FIN yang telah Anda miliki.
- Tulis angka NPWP tanpa tanda titik dan setrip.
- Isi kode keamanan lalu klik Verifikasi.
- Kemudian, masuk ke akun DJP Online login dan tuliskan email, nomor HP yang aktif, dan kode keamanan.
- Masukkan password yang akan digunakan untuk DJP Online login.
- Klik Simpan setelah selesai membuat password.
- Cek email yang telah didaftarkan.
- Klik tautan yang dikirimkan oleh DJP Online untuk mengaktifkan akun.
- Kemudian akan muncul pemberitahuan Aktivasi Akun Berhasil.
- Klik Ok untuk masuk ke menu DJP Online .
- Lalu masuk ke akun DJP Online login dengan mengisi NPWP dan password.
- Jika berhasil log in berarti akun telah berhasil diaktifkan.
Cara lapor SPT pajak melalui DJP Online
Setelah mengaktivasi e-FIN dan cara daftar DJP Online, wajib pajak bisa langsung lapor SPT.
Dilansir Tribun-timur.com dari laman resmi https://pajak.go.id, ada tiga jenis formulir yang digunakan untuk melaporkan SPT Tahunan yaitu 1770 S, 1770 SS, dan 1770.
Nah, untuk kali ini, Tribun-timur.com akan membagikan tutorial cara laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS.
Formulir 1770 SS untuk karyawan pada satu perusahaan dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun.
Juga tidak mempunyai penghasilan lain kecuali bunga bank/ dan atau bunga koperasi.
Laporkan SPT Online bisa pakai komputer, laptop, tab, ataupun smartphone.
Jangan lupa siapkan Bukti Potong yang Anda peroleh dari tempat bekerja
Berikut langkah-langkah Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 S dan 1770 SS, juga solusi lupa password dan solusi lupa EFIN:
Okey, langsung ikuti langkah-langkah berikut ini dilansir dari https://pajak.go.id
Berikut langkah-langkah Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS:
1. Kunjungi DJP Online djponline.pajak.go.id di https://djponline.pajak.go.id/account/login
2. Klik Login